NEGARA, Kilasbali.com – Kini desa adat di Jembrana diminta untuk menggerakan dan memberdayakan masyarakat (krama) dalam pengelolaan sampah di wilayahnya. Prajuru desa adat didorong untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintahan desa/kelurahan. Salah satunya dengan membentuk kelompok swadaya masyarakat (KSM) di masing-masing desa/kelurahan.
Upaya penanganan masalah sampah dari hulu dengan gerakan pemberdayaan masyarakat mendapat dukungan dari Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana. Petajuh I MDA Kabupaten Jembrana, I Ketut Arya Tangkas mengatakan pihaknya mendorong desa adat untuk menggerakan dan memberdayakan krama untuk terlibat aktif dalam pengelolaan sampah di wilayahnya masing-masing. Dengan menggerakan krama, maka menurutnya akan tumbuh kesadaran bersama dalam menjaga palemahan masing-masing.
“Kami mendorong agar krama di setiap desa adat bisa menjaga palemahannya dengan mengelola sampahnya masing-masing. Bukan pihak-pihak lain yang turun tangan langsung ke wilayah banjar-banjar untuk mengangkut sampah. Sehingga dengan upaya pemberdayaan masyarakat ini akan merangsang dan secara perlahan menumbuhkan kesadaran dan kemandirian dalam pengelolaan sampah di tingkat desa/kelurahan,” ujarnya. Ia mengakui sempat ada pihak-pihak yang hendak mengintervensi desa adat.
Namun pihaknya dengan tegas menyatakan garda terdepan pengelolaan sampah di masyarakat adalah partisipasi aktif dari masyarakat melalui kelompok-kelompok sampah swadaya yang tumbuh dari masyarakat. Pihaknya pun mendorong setiap desa adat agar berkolaborasi dengan desa dinas/kelurahan untuk menggerakan partisipasi masyarakat. Salah satunya dengan pembentukan kelompok swadaya masyarakat hingga di banjar-banjar, “ini yang harusnya diperkuat sebagai sebuah gerakan masyarakat,” tegasnya.
“Harus mulai dibentuk paradigma penanganan sampah di hulu oleh masyarakat itu sendiri. Sehingga pengelolaan mulai dari rumah tangga hingga pengangkutannya oleh kelompok masyarakat,” jelasnya. Pihaknya pun menolak jika penggelolaan sampah justru berorinteasi profit.
“Sampah masih menjadi masalah besar, jangan mencari profit dari sebuah masalah. Seharusnya sampah pengelolaannya berorientasi social, termasuk melalui swadaya masyarakat. Yang terpenting adalah langkah penyadaran,” jelasnya.
Namun ia juga menekankan pengelolaan sampah oleh masyarakat melalui kelompok-kelompok swadaya di banjar-banjar harus terstandar, “bukan dihilangkan perannya, tapi harus distandarkan. Ini yang menjadi tugas pemerintah dan lembaga lainnya untuk menfasilitasi pemberdayaan masyarakat melalui kelompok-kelompok masyarakat. Setelahnya barulah pihak-pihak lain seperti perusahaan maupun investor di bidang persampahan dapat mengambil manfaat dari gerakan di masyarakat sehingga terjadi simbiosis mutualisme,” tuturnya.
Ia pun meminta agar desa adat dalam penyusunan prerarem terkait pengelolaan sampah agar benar-benar bisa berorientasi sosial dengan menggerakan swadaya masyarakat (krama).
“Bagaimana menggerakan masyarakat, itu yang terpenting sehingga tumbuh kesadaran kolektif. Harus berkolaborasi dengan desa dinas/kelurahan serta kelompok masyarakat setempat. Harapannya gerakan dengan kesadaran dan swadaya masyarakat ini bisa tumbuh dan berkembang menjadi langkah yang terpadu dan berkelanjutan,” tandasnya. (gus/kb)