Denpasar

Tindak Tegas Bule Rusia Tanpa Busana

    DENPASAR, Kilasbali.com – Gubernur Bali Wayan Koster menindak tegas Warga Negara Asing (WNA) alias bule yang membuat foto tanpa busana di Objek Wisata Kayu Putih Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan. Koster memerintahkan Kanwil Kemenkumham Bali untuk mendeportasi kedua bule asal Rusia tersebut.

    Koster menegaskan, pariwisata di Bali itu diselenggarakan dengan berbasis budaya, berorientasi pada kualitas dan menjaga martabat kebudayaan Bali. Yakni keluhuran kebudayaan Bali.

    Baca Juga:  The Apurva Kempinski Bali Raih Gelar ‘Hotel Berkelanjutan Terbaik’ di Ajang Penghargaan Bergengsi 2024 ULTRAs Awards di Kensington Palace, London

    “Jadi karena itu sudah dibentuk Peraturan Daerah no 5 tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali dan juga Peraturan Gubernur no 28 tahun 2020 tentang Tata Kelola Kepariwisataan Bali,” jelas Koster di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Jumat (6/5).

    Koster saat jumpa pers di Jayasabha dan menghadirkan pelaku bule bugil di pohon sakral

    Dijelaskan, pariwisata di Bali yang sedang ditata agar dilaksanakan betul-betul untuk menjaga budaya, menghormati budaya, serta menghormati tradisi yang ada di Bali. “Yang harus dihormati oleh siapapun juga, termasuk para wisatawan. Baik domestik maupun mancanegara,” jelasnya.

    Baca Juga:  Persewangi VS Bali United, Laskar Blambangan Hadapi Tantangan Tim Lebih Kuat

    Apalagi, lanjut Koster, pascapandemi dengan momentum Bali era baru sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembagunan semesta berencana menuju Bali era baru maka kepariwisataan di Bali diselenggarakan dengan tatanan era baru.

    Dilanjutkan, dalam tatanan era baru akan ditegakkan lagi, bagaimana kepariwisataan di Bali akan Berorientasi pada kualitas dan bermartabat.

    “Maka saya tidak akan lagi mentolerir sedikitpun ewisatwan-wisatawan yang tidak menghormati budaya Bali, yang melecehkan merendahkan budaya Bali. Yang tidak menghormati budaya Bali. Kita lebih penting menjaga budaya dan menjaga martabat Bali daripada mentolerir tindakan yang merusak citra pariwisata Bali,” tandasnya. (jus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi