DenpasarNews UpdatePeristiwaSeni BudayaTokoh

Nyomya Ogoh-ogoh di Denpasar Diizinkan

    DENPASAR, Kilasbali.com – Rangkaian Hari Nyepi Tahun Baru Caka 1944 di Kota Denpasar mulai dari Melasti, Tawur Agung Kesanga, dan Pengerupukan dengan Nyomya Ogoh-ogoh tetap dilaksanakan dengan pembatasan dan disiplin protokol kesehatan.

    Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara di ruang Praja Utama Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (21/2/2022).

    Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Dandim 1611 Badung Kolonel Inf. Dody Trio Hadi, Wakapolresta Denpasar AKBP Wayan Jiartana, Ketua MDA Denpasar AA Ketut Sudiana, seluruh Bendesa Adat, Pesikian Pecalang dan Ketua Pasikian Yowana Kota Denpasar.

    Jaya Negara menyampaikan, rangkaian pelaksanaan Hari Nyepi dapat berjalan dalam pembatasan perserta serta disiplin prokes.

    Baca Juga:  Lepas Peserta Jalan Sehat HUT ke-53 KORPRI, Sekda Bali Dewa Indra Tegaskan Pentingnya Netralitas

    Hal ini juga sesuai dengan Interuksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2022 tentang PPKM yang intinya tidak adanya pelarangan terhadap pelaksanaan kegiatan keagamaan, adat, budaya dan olahraga.

    Namun pelaksanaan ini dapat dilakukan dengan pembatasan keterlibatan peserta 50 persen dan dengan prokes yang ketat.

    Lebih lanjut dikatakan di Kota Denpasar terdapat 35 Desa Adat dengan pelaksanaan Melasti di enam lokasi. Hal ini hendaknya dapat diatur dengan baik seperti pembatasan peserta dan waktu pelaksanaan dengan pengaturan waktu sehingga tidak terjadi kerumunan.

    Baca Juga:  Ardika Bikin Tabanan Bebas Bicara, Ajak Mahasiswa-Jadikan Riset Akademisi Jadi Acuan Kerja

    Begitu juga dengan pelaksanaan prosesi Nyomya Ogoh-ogoh yang dapat diatur di masing-masing desa adat dengan pembatasan peserta dan disiplin prokes.
    Disampaikan pula dengan sinergitas bersama aparat TNI, Polri, pecalang desa adat, satgas Desa/Kelurahan dan Sabha Upadesa dapat menjaga keamanan dan ketertiban serta disiplin prokes.

    Sementara Ketua MDA Denpasar, AA Ketut Sudiana menyampaikan rangkaian Hari Nyepi di Kota Denpasar telah disepakati mulai dari Melasti, Tawur Kesanga, dan Nyomya Ogoh Ogoh dilaksanakan dengan pembatasan dan dilakukan pengaturan di masing-masing desa adat.

    Teknis di lapangan juga telah diatur sesuai dengan Dresta Desa Adat masing masing serta pemantauan dalam pelaksanaannya melibatkan Satgas Covid-19 tingkat Banjar, Desa/Kelurahan dan sinergi dengan TNI dan Polri.

    Baca Juga:  Peringatan BKGN 2024, Begini Pesan Pj Ketua TP PKK Bali

    “Saat ini sedang dilakukan pendataan ogoh-ogoh di masing-masing kecamatan untuk memudahkan kontrol prosesi Nyomya ogoh-ogoh yang telah disepakati bersama pasikian Yowana Denpasar, sesuai dengan Instruksi Mendagri dan hasil audiensi Pasikian Yowana dengan Gubernur Bali,” ujarnya.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi