DenpasarEkonomi Bisnis

Perindag Pantau Harga Minyak Goreng

    DENPASAR, Kilasbali.com – Dinas Perindag Kota Denpasar melakukan pemantuan harga minyak goreng di beberapa Pasar Kreneng, Pasar Agung dan Pasar Nyanggelan, Jumat (21/1/2022).

    Kadis Perindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari mengatakan, harga minyak goreng mengalami kenaikan sejak sebelum Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Bahkan harga minyak goreng sempat melambung hampir dua kali lipat atau 100 persen.

    Baca Juga:  Hasil Survei, Koster-Giri Unggul Telak dengan Elektabilitas 70,4%

    Normalnya, harga minyak goreng ada di kisaran Rp 14 ribu per liter. Namun dalam dua bulan ini harganya melambung menjadi Rp 21 hingga 25 ribu per liter.

    Dari hasil pemantuan hari ini, pedagang di pasar tradisional masih menjual minyak goreng dengan harga lama yakni Rp 21 ribu hingga Rp 22 ribu per liter. Untuk kemasan yang dua liter ada yang menjual Rp 38 ribu-hingga Rp 39 ribu.

    Baca Juga:  Persewangi VS Bali United, Laskar Blambangan Hadapi Tantangan Tim Lebih Kuat

    Menurutnya pedagang masih menjual dengan harganya lama karena mereka masih punya stok minyak, sehingga harganya masih mahal.

    “Untuk itu kita memberikan waktu 1 minggu untuk mensetarakan harga sesuai kebijakan pemerintah yakni Rp. 14 ribu per liter baik itu minyak dikemas premim maupun sederhana,” kata Sri Utari.

    Menurutnya Dinas Perindag Kota Denpasar hanya bisa melakukan memonitoring. Jika dalam satu minggu masih ditemukan ada pedagang menjual dengan harga lama maka hasil monitoring yang dilakukan akan disampaikan ke Disperindag Provinsi Bali, selanjutnya Disperindag Provinsi akan menindaklanjuti ke Pemerintah Pusat.

    Baca Juga:  Koster-Giri Lebih Memilih Menyapa Masyarakat dan Tawarkan Program

    Dengan dilakukan pemantuan ini diharapkan semua pedagang di Pasar tradisional bisa menjual minyak dengan harga yang sudah disetarakan sesuai yang telah ditentukan oleh pemerintah.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi