DENPASAR, Kilasbali.com – Diawal tahun 2022 ini, Gubernur Bali Wayan Koster kembali menunjukkan keberpihakannya terhadap alam dan masyarakat Bali sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan memberikan insentif kepada perbekel dan bendesa adat se-Bali.
Intensif ini diberikan kepada 636 perbekel se-Bali dengan nominal masing-masing sebesar Rp1,5 juta per bulan, sedangkan insentif bendesa adat dinaikkan sebesar Rp1 juta, dari semula sebesar Rp1,5 juta per bulan, sehingga menjadi Rp2,5 juta per bulan untuk 1.493 bendesa adat se-Bali.
“Jadi saya memandang tahun ini momentum yang tepat dalam membangun Bali, khususnya menjaga alam dan manusia Bali,” ungkap Koster di Jayasabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Minggu (9/1).
Dikatakan, total anggaran untuk insentif para perbekel sebesar Rp11,4 miliar, sudah dialokasikan dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022. Sedangkan anggaran untuk insentif Bendesa Adat se-Bali telah dialokasikan dalam Bantuan Operasional Desa Adat, yang diambil dari anggaran Desa Adat sebesar Rp300 juta.
“Dengan pemberian insentif ini, diharapkan semua perbekel dan bendesa adat se-Bali semakin memperkuat komitmen, partisipasi, dan tanggung jawabnya untuk mensukseskan kebijakan, program, dan kegiatan prioritas Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan Bali Era Baru,” katanya.
Dijelaskan, pertimbangan yang dipakai sebagai dasar kebijakan pemberian insentif kepada perbekel dan bendesa adat, diantaranya yakni, dalam sistem Pemerintahan Daerah di Bali, desa dan desa adat merupakan struktur pemerintahan terendah yang menjadi lembaga pelaksana kebijakan Pemerintah Provinsi Bali di tingkat desa dan desa adat.
Lanjutnya, perbekel dan bendesa adat merupakan pemimpin pemerintahan di wilayahnya untuk melaksanakan kebijakan, program, dan kegiatan Pemerintah Provinsi Bali yang berskala Desa dan Desa Adat.
Karena, lanjut Koster, keberhasilan pencapaian kinerja pembangunan Pemerintah Provinsi, sebagian diantaranya, sangat ditentukan oleh adanya komitmen, kemampuan, partisipasi, dan tanggung jawab perbekel dan bendesa adat dalam memimpin pembangunan serta menjadi motor penggerak masyarakat/krama dalam membangun wilayahnya.
“Saat ini, Pemerintah Provinsi Bali tengah berupaya keras melakukan inovasi sebagai percepatan pelaksanaan kebijakan implementasi visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, khususnya di desa dan desa adat, yang meliputi program prioritas dan program pendukung,” tegasnya. (jus/kb)