DENPASAR, Kilasbali.com -Tim Yustisi Kota Denpasar memberikan pembinaan kepada tiga orang pelanggar protokol kesehatan (prokes) pada Minggu (25/12/2021) saat melakukan penertiban prokes di Jalan Kartini Denpasar.
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, 3 orang yang diberikan pembinaan tersebut kedapatan salah menggunakan masker. Untuk memberikan efek jera, para pelanggar ini diberikan pembinaan dan sanksi fisik berupa push up di ditempat.
“Mereka mengaku salah dan setelah diberikan sanksi, mereka tidak akan mengulang kesalahannya,” ungkap Sayoga.
Dia menambahkan, mengingat kasus penularan masih terjadi bahkan ada varian baru yakni Omicron, maka pihaknya tidak lelah untuk melakukan penertiban prokes.
Untuk itu, pihaknya mengingatkan masyarakat untuk taat protokol kesehatan salah satunya taat menggunakan masker. Karena dengan langkah itu penularan Covid-19 dapat dikendalikan.
Selain itu pihaknya berharap semua masyarakat bisa mentaati protokol kesehatan agar pandemi ini cepat berlalu. Jika pandemi berakhir perekonomian masyarakat bisa kembali normal.(kb/rls)