Transaksi Narkotika Via Online, Sulit Ungkap Penjual

GIANYAR, Kilasbali.com – Sistem tempel yang sebelumnya menyulitkan petugas dalam mengungkap transaksi narkotika.
Kini, PR baru bagi petugas, karena pelaku penyalahgunaan barang terlarang itu, cendrung ganti modus ke sistem jual beli online dengan jasa perusahaan ekspedisi.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Gianyar, AKBP Agung Alit Adnyana, Rabu (22/12/2021).
Sistem ini kontan saja, membuat petugas BNN harus fokus dan update dengan memonitoring transaksi online yang mencurigakan.
Terlebih, transaksi online para penyalah guna barang haram tersebut menggunakan kode-kode tertentu untuk memesan barang didunia maya. Sehingga harus memerlukan upaya esktra cerdas untuk mengungkapnya.
“Kami ada beberapa kendala dalam menelusuri transaksi yang mencurigakan ini. Karena jaringnya terputus dan petugas hanya mendapatkan barang dan orangnya, tidak dapat sumbernya,” ungkapnya.
Dalam mengungkap modus baru ini, pihaknya bekerjasama dengan penyedia jasa kirim barang kilat. Ketika ada hal atau barang yang mencurigakan mereka akan menginformasikan.
“Mereka memberikan informasi ada barang yang dikirim mencurigakan. misalkan si A ngirim suatu barang ke Aceh tapi lewat darat, ini salah satu mencurigakan,” ujarnya.
Dikatakan, rentan umur para penyalahgunaan narkoba masih usia produktif, dari 30 tahun hingga 45 tahun. Mereka beralasan untuk memenuhi kebutuhan hidup dengan menjadi kurir.
“Awal pandmi 2020 cukup baanyak, tahun 2021 malah makin banyak, karena tuntututan kebutuhan hidup. Dengan terpaksa kami tangkap,” terangnya.
Sementara itu, mencegah peredaran narkotika di wilayah Gianyar, sejumlah program telah dieksekusi seperti desa bersinar (Desa Bersih dari Narkotika). Saat ini di Gianyar tedapat dua desa bersinar, yakni Desa Medahan dan Desa Sidan.
“Tahun depan kami akan menambah dua desa bersinar lagi. Desa ini memang benar-benar bersih dari peredaran narkoba,” ujarnya.
Selain itu, di desa Bukian, Kecamatan Payangan, melalui pararem ada Canti Bersinar (Calon Pengantin bersih dari narkotika). Para calon pengantin harus melakukan test urain bebas narkoba saat mengurus surat pernikahan.
“Surat keterangan bebas narkoba menjadi syarat untuk mengurus surat pernikahan,” jelasnya. (ina/kb)