DENPASAR, Kilasbali.com – Satpol PP Kota Denpasar menjaring 1 orang pengamen di Jalan Sudirman dan 1 orang gepeng di Jalan Buluh Indah, Sabtu (6/11/2021).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan gepeng ini diamankan dengan cara yang humanis saat Satpol PP melakukan penertiban protokol kesehatan level 2 secara mobiling di pusat keramaian.
Dalam penertiban tersebut masih banyak pengamen maupun pengemis yang main kucing-kucingan atau melarikan diri saat Tim melakukan penertiban. Sehingga yang bisa dijaring hari ini hanya dua orang saja.
“Untuk selanjutnya pengamen dan pengimis itu langsung diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar dan diberikan pembinaan. Dari hasil data pelanggar satu berasal dari luar Bali dan satu lagi dari warga luar Kota Denpasar,” sebutnya.
Menurutnya, penertiban terhadap pengamen maupun pengemis karena mereka telah mengganggu ketertiban umum serta adanya laporan dari masyarakat.
Selain itu keberadaan mereka juga sangat mengganggu lalu lintas serta membahayakan baik dirinya sendiri maupun pengguna lalu lintas.
“Untuk itu setiap penertiban PPKM level 2 juga dilakukan penertiban terhadap pengamen maupun gepeng agar wajah Kota Denpasar tidak semakin semrawut,” imbuhnya.
Mengingat 2 orang tersebut bukan warga Kota Denpasar, Sayoga mengaku pihaknya akan menyerahkan ke Dinas Sosial untuk berkoordinasi ke daerah asalnya.
Sayoga berharap masyarakat tidak memberikan apa pun (uang-red) kepada mereka .
“Kami minta kepada masyarakat pengguna jalan untuk tidak memberikan sesuatu kepada mereka, karena kalau diberi akan semakin banyak pengamen yang beroperasi di Kota Denpasar,” tegasnya.
Sebelumnya Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana juga mengatensi dengan semakin banyaknya gepeng yang menyerbu titik-titik strategis di Denpasar.
Bahkan pihaknya langsung meminta kepada Kasat Pol PP Kota Denpasar untuk melakukan langkah penertiban tetapi dengan cara yang humanis.(kb/rls)