MANGUPURA, Kilasbali.com – Satuan Pengaman (Satpam) di Bali adalah bagian dari Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali
Hal tersebut disampaikan Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra saat Apel Pembentukan Satgas Covid-19 Satuan Pengamanan Provinsi Bali, di Pantai Kuta, Senin (20/9/2021).
Menurut Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Satuan Pengaman (Satpam) adalah bagian dari Pam Swakarsa dibawah pembinaan Polri dimana tugasnya juga dalam rangka pengamanan Covid-19.
Ia mengatakan, Satpam yang bertugas di tempat kerja seperti perkantoran, pusat perbelanjaan, tempat wisata dan tempat umum, sesuai anjuran pemerintah harus menerapkan aplikasi Pedulilindungi.
“Unsur yang mengawasi adalah Satpam, sehingga memang diperlukan koordinasi yang baik, diberi pengetahuan dengan bagus, sehingga dalam pelaksanaan tugasnya bila ditemukan warna hitam misalnya harus dikomunikasikan dengan Satgas, sehingga mereka terbiasa. Kita satu kesatuan tugas penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali,” tegas Kapolda.
Ia berharap dengan dibentuknya Satuan Tugas Satpam ini, akan menjadi lebih optimal lagi di dalam penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali.
“Ini melibatkan Satpam seluruh Bali. Setiap tempat yang menggunakan jasa Satpam, dia akan menjadi bagian Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali,” pungkasnya.(sgt/kb)