GianyarNews UpdateSosialTokoh

Diwarnai Keluh Kesah, KORPRI Diharap Transparan Terkair Sumbangan Sembako Rp 1 M

    GIANYAR, Kilasbali.com – Dibalik sumbangan sembako senilai Rp 1 miliar lebih dari KORPRI Gianyar, dari awal pengumpulan dana itu sudah diwarnai keluh kesah para pegawai kecil. Sukarela mupun tidak, senyatanya para pegawai kecil khususnya yang penghasillannya ikut terpotong selama pandemi, sehingga harus patut dipertanggujawabkan.

    “Sebagai penghormatan terhadap pegorban para pegawai ini, KORPRI diharapkan memplublikasikan segala adiministrasi sumbangan dan bantuan yang diterima masyarakat,” kata Ketua Garda Penegak dan Pejuang Aspirasi Rakayat  (GARPPAR) Gianyar, Ngakan Made Rai, Minggu (19/9/2021).

    Dikatakan, menyusul sejumlah keluhan yang diterimanya dari kalangan pegawai kecil dan honorer di Gianyar, kata dia, dari awal sumbangan yang dikenakan kepada seluruh pegawai ini sudah membenani mereka.

    Karena uang senilai Rp 50 ribu bagi honorer dan Rp 150 bagi ASN golongan 2 sangat berarti saat ini. Sementara posisi pegawai selalu dinilai sebagai pihak yang paling beruntung, karena tidak dibayangi kehilangan pekerjaan.

    Baca Juga:  Rayakan HUT Pertama Komunitas ASAL Berbagi kepada Masyarakat

    Namun, kenyataanya, pendapatan mereka juga berkurang yang diperparah dengan keterlambatan pembayaran pendapatan yang diterimanya.

    “Posisi para pegawai kecil ini seperti di ujung tanduk. Di satu sisi  wajib menjalankan perintah pimpinan, meski pendapatannya ikut terdampak. Mereka juga tidak berani berkeluh kesah,  karena status kepegawaiannya,“ ungkap Ngakan Rai.

    Rai pun menilai kurang tepat jika sumbangan para pegawai ini disebut sebagai sumbangan sukarela, karena besaran sumbangannya sudah ditentukan melalui surat KORPRI Gianyar.

    Namun demikian terlepas dari sifatnya yang sukarela atau tidak, senyatanya sejumlah pegawai harus bersusah payah untuk menyumbang lantaran diwajibkan dengan batas waktu. Bahkan disebuatkan ada beberapa pegawai yang terpaksa meminjam uang untuk membayar sumbangan ini.

    “Gaji dan tunjangan yang mereka yang diterima telat itu, sudah ludes untuk bayar hutang. Ini kenyataan, hanya mereka tidak berani berkeluh, apalagi berkeluh di medsos yang berpotensi menimbulkan bulian nitizen atau sanksi atasannya,” ungkapnya lagi.

    Disisi lain, kini sembako senilai Rp 1 milar lebih itu sudah mulai didistribusikan kepada masyarakat melalui masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.

    Baca Juga:  Mulyadi-Ardika Janji Perkuat Sinergi Banjar Dinas dan Adat untuk Rawat Kerukunan Antarwarga

    Rai pun mengharapkan Ketua KORPRI tidak lepas tangan bergitu saja. Karena donator yakni para pegawai ini juga memiliki hak untuk mendapat pengakuan dan penghargaan yang layak.

    Karena itu, tidak hanya dalam bentuk foto dan pemberitan advintorial semata. Tegasnya, secara terbuka para pegawai ini juga mendapat laporan keuangan organisasi secara transparan, untuk memastikan sumbangan dikelola secara benar, diperuntukan dan diterima sesuai kesepakatan bersama.

    “Ingat ini bukan sumbangan dari ketua KORPRI atau pejabat, namun dari seluruh pegawai yang dipercayakan untuk mendukung program bupati dalam upaya meringakan beban masyarakat di tengah pandemi,” pungkasnya.

    Sebagaimana diketahui, dana sembako akan diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu ini berasal dari potongan seluruh pegawai negeri, honorer, pegawai BUMD, hingga pejabat daerah.

    Dalam surat Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Gianyar, disebutkan sebagai
    sumbangan sukarela untuk pemberian bantuan sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19. Di mana pegawai dimohonkan bantuannya untuk menyisihkan penghasilan sesuai daftar yang dilampir.

    Baca Juga:  Koster-Giri Lebih Memilih Menyapa Masyarakat dan Tawarkan Program

    Sedangkan dalam lampiran pada surat yang ditandatangan Sekda Gianyar yang juga Ketua KOPRPRI Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya, potongan penghasilan diperuntukkan bagi pejabat hingga staf harian maupun honor.

    Untuk pejabat eselon IIA sebesar Rp 1,5 juta per orang. Disusul eselon IIB sebesar Rp 1 juta. Untuk eselon IIA dipotong Rp 750 ribu, eselon IIB di potong Rp 500 ribu. Kemudian eselon IVA, IVB dan Kepala SMP dipotong Rp 250 ribu. Pegawai harian atau honor dipotong Rp 50 ribu per orang.

    Untuk Direktur Utama PDAM, Direktur Bank Pasar, dan Direktur Mandara Giri dipotong masing-masing Rp 1 juta. Untuk para staf di BUMD dipotong Rp 50 ribu per orang. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi