DENPASAR, Kilasbali.com – Pendisiplinan PPKM Level 4 di Kota Denpasar pada Minggu, (29/8/2021) bertepatan dengan Hari Banyu Pinaruh dilaksanakan penyekatan menyasar sejumlah jalan menuju pantai di Kota Denpasar.
Kasatpol-PP Kota, Dewa Anom Sayoga mengatakan pihaknya kali ini melaksanakan penyekatan di pintu masuk menuju pantai-pantai di Kota Denpasar agar warga tidak berbondong-bondong datang ke pantai melaksanakan ritual penglukatan Banyu Pinaruh.
Hal ini untuk menghindari terjadinya kerumunan yang berpotensi menciptakan klaster penularan Covid-19.
“Karena saat ini Denpasar masih menerapkan PPKM Level 4 di mana pantai yang menjadi obyek wisata dan tempat melukat masih ditutup, jadi kami melakukan upaya humanis mengingatkan masyarakat untuk tidak datang ke pantai,” kata Sayoga.
Menurut Sayoga, lokasi pantai yang disekat diantaranya Pantai Mertasari, Pantai Batu Jimbar, Pantai Cemara Geseng, Pantai Sindhu, Pantai Segara Ayu, Pantai Kusuma Sari, Pantai Matahari Terbit, Pantai Karang, Pantai Duyung serta Pantai Semawang.
“Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak mengendurkan penerapan disiplin protokol kesehatan dimanapun saat beraktivitas,” ungkapnya.
Sementara, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai juga mengajak masyarakat Kota Denpasar untuk tidak mengendurkan kedisplinan menerapkan protokol kesehatan.
“Ini merupakan cara efektif untuk menekan penyebaran Covid- 19 dan guna membantu upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19,” kata Dewa Rai. (kb/rls)