Tim Yustisi Denpasar Tindak 2 Pelanggar PPKM Level 4 di Lapangan Puputan Badung

DENPASAR, Kilasbali.com – Tim Yustisi Kota Denpasar Kembali menindak 2 orang yang melakukan aktivitas di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung. 2 orang tersebut diamankan saat Tim melakukan sidak PPKM Level 4, Minggu (22/8/2021).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan selama pelaksanaan PPKM Level 4 berlangsung masyarakat sementara diminta tidak melaksanakan kegiatan di tempat publik, sehingga bagi yang melanggar pihaknya memberikan tindakan pendisiplinan prokes.
Ia menambahkan, 2 orang yang ditertibkan tersebut diberikan pembinaan. Hal itu diberikan agar mereka mengerti dan sadar atas kesalahan yang dilakukan.
“Kedepan kami berharap mereka tidak melanggar kembali, dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya Prokes,” ungkapnya.
Dalam menekan penularan Covid-19, pihaknya juga melakukan sidak PPKM dengan mobiling oleh Tim Induk. Dimana patroli dilakukan lewat penertiban di pasar-pasar traditional meliputi: Pasar Tumpah Pula Kerthi, Pasar Tumpah Gunung Kawi dan Pasar Tumpah Kartini.
Dalam kegiatan ini Sayoga mengaku tim memberikan pembinaan kepada 2 orang warga karena tidak menggunakan masker dengan benar.
Selain itu Tim Aman Nusa juga melakukan sidak keliling oleh regu induk aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611/ Badung dan Dishub Kota Denpasar, yang bergerak dari Polresta Denpasar Gunung Sanghyang, Jalan Kebo Iwa, Jalan Gatsu, Jalan Cokroaminoto, Jalan Sutomo, Jalan Gajah Mada, Jalan Surapati/Lapangan Puputan Badung, Jalan Hasanudin, Jalan Tamrin, Jalan Gunung Agung dan kembali ke Polresta Denpasar. Dalam kegiatan ini Tim tidak menemukan adanya pelanggaran PPKM. (kb/rls)