GIANYAR, Kilasbali.com – Serangkian Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke- 57, Lapas dan rutan secara serentak menjadi sasaran razia Tim gabumgan. Di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Gianyar, Tim gabungan yag sudah mengobok-obok semua ruangan tidak menemukan barang terlarang. Hanya saja sejumlah barang yang berpotensi disalahgunakan oleh warga binaan juga ikut diamankan, Selasa (6/4/2021).
Tim Gabungan ini melibatkan Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Bali, Polres Gianyar, TNI, BBNK Gianyar dan dari pegawai Rutan Klas II B Gianyar.
Kepala Rutan Klas II Gianyar, Muhammad Bahrun mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dan juga dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke- 57 tahun 2021.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, guna meningkatkan kewaspadaan, deteksi dini dan mengantisipasi terjadinya gangguang keamanan dan ketertiban di dalam lapas/rutan,” ungkapnya.
Razia yang dipimpin Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Bali, Suprapto ini diawali dengan apel pengecekan oleh Karutan Kelas II B Gianyar yang selanjutnya membagi anggota menjadi 2 tim untuk melaksanakan razia.
Adapun hasil dari razia diantaranya uang tunai, ikat pinggang, korek api, kartu domino, pisau kalter/silet, radio, obat-obatan dengan resep dokter dan parfum pewangi.
“Kami tidak menemukan barang-barang berbahaya lainnya seperti narkotika. Secara umum kegiatan razia kamar hunian warga binaan Permasyarakatan (WBP) Rutan Gianyar dapat berjalan dengan lancar dan aman,” pungkasnya. (ina/kb)