BANGLI, Kilasbali.com – Jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli bersama Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli sepakat Deklarasikan Janji Kinerja 2021 dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Rabu (24/2/2021).
Turut hadir dalam acara ini, yaitu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Bali, Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli dan Kepala Rutan Kelas IIB Bangli beserta seluruh jajaran.
Kepala Kantor Wilayah Kumham Bali, Jamaruli Manihuruk mengungkapkan, kegiatan yang dilaksanakan ini adalah suatu bentuk turning point instansi guna membentuk trust building kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan hari ini, kita mendeklarasikan kepada khalayak umum bahwasanya kita siap memberikan pelayanan yang prima, sehingga nantinya, kepercayaan publik pun akan terbentuk. Sejatinya kita bekerja menggunakan uang dari rakyat, dan hasilnya akan kembali ke rakyat juga,” tegasnya.
Pihaknya menginginkan bekerja seperti mobil balap, berlomba siapa yang paling cepat mencapai garis finish. Sebab, dalam berupaya untuk menyelesaikan semua tugas, agar sesuai dengan yang ditetapkan tercapai, tentunya dibarengi dengan etos kerja, sistem, dan komitmen melayani yang baik, niscaya predikat WBK dan WBBM akan datang dengan sendirinya.
Kepala Ombudsman RI perwakilan Bali, Ibnu Alkhatab, menambahkan mengenai sinergitas secara internal dan eksternal.
“Sinergitas dan kolaborasi menjadi kata yang mudah diucapkan, namun sulit dilaksanakan. Kini kita harus bisa muwujudkannya, baik diinternal kantor, maupun eksternal kantor dengan stakeholder terkait,” ucapnya.
Hal senada juga diutarakan Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, Ery Syarifah. Dia menegaskan, deklarasi janji kinerja bukan hanya sekadar janji, yang paling penting adalah realisasi dari janji-janji itu.
“Pelayanan publik baik, masyarakat puas, ASN berdedikasi dan berintegritas itu yang penting,” tandasnya.
Kepala Rutan Bangli, Febriansyah mendorong seluruh anggotanya untuk bekerja lebih extra lagi, sehingga di tahun 2021 Rutan Bangli bisa meminang predikat Wilayah Bebas Korupsi.
“Kita targetkan 2021 Rutan Bangli raih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK-red),” pungkasnya. (dx/kb)