DENPASAR, Kilasbali.com – Deklarasi Penyelenggaraan Pelindungan Anak oleh pasangan calon (paslon) bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota dalam Pilkada Serentak Tahun 2020 di Bali oleh Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali sepi kandidat yang datang.
Hanya paslon nomor urut 1 Kabupaten Bangli dan paslon nomor urut 2 Kota Denpasar yang tampak hadir memenuhi undangan tersebut. Sedangkan sisanya, hanya mengirimkan perwakilan saja dan bahkan ada yang tidak mengirimkan sama sekali perwakilannya.
Padahal undangan deklarasi telah disebar jauh hari sebelum dilakukan deklarasi yang berlangsung di Gedung Wiswasabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada Jumat (4/12/2020).
Ketua KPPAD Provinsi Bali, A.A. Sagung Anie Asmoro sangat menyayangkan ketidakhadiran para paslon. Seandainya berhalangan, kata dia, paling tidak mengirimkan perwakilannya saja.
“Tujuan dari deklarasi ini supaya memperhatikan anak. Bukan dalam konteks kampanye, akan tetapi setelah mereka terpilih menjadi kepala daerah,” jelasnya saat ditemui seusai deklarasi.
Menurutnya, deklarasi ini sebagai komitmen para paslon untuk memperhatikan anak, khususnya menyiapkan skema keberpihakan mereka terhadap anak, setelah terpilih menjadi kepala daerah.
“Harapan kami ke depan jika paslon ini terpilih memiliki komitmen untuk bersama-sama dengan KPPAD Bali ini melakukan pengawasan terhadap anak,” tandasnya.
Pihaknya pun telah menyampaikan undangan jauh hari sebelumnya. Dan bahkan jika tidak hadir, diperbolehkan untuk mengirimkan perwakilan saja.
Tapi kenyataannya, lanjut dia, dari enam kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada Serentak, hanya empat kabupaten/kota yang hadir.
“Kendatipun mereka tidak hadir, saya harap tetap berkomitmen untuk melakukan upaya pelindungan anak. Tapi saya dengar, besok terakhir masa kampanye. Mungkin mereka sedang (sibuk-red) turun ke lapangan. Jadi sangat disayangkan. Meskipun mereka tidak hadir, minimal seharusnya ada perwakilan yang hadir,” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab menyayangkan minimnya paslon yang hadir dalam deklarasi tersebut.
Menurutnya, jika paslon berhalangan karena terbentur jadwal kampanye, alangkah baiknya mengirimkan perwakilannya masing-masing.
“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran para calon bupati/walikota yang akan bertarung pada 9 Desember mendatang, sedangkan ini acara yang sangat penting karena memperlihatkan komitmen mereka terhadap pelindungan anak, karena sudah barang tentu anak adalah fokus bagaimana kita mempersiapkan generasi bangsa,” jelasnya.
Umar mengatakan, pelindungan anak sebagai upaya untuk mempersiapkan generasi kemajuan bangsa. Akan tetapi jika para calon bupati/walikota tidak memiliki komitmen, lanjut dia, bagaimana bisa kemajuan bangsa terjadi jika komitmen terhadap pelindungan anak dan perempuan sangat minim.
“Oleh karena itu, kami Ombudsman sangat menyayangkan ketidakhadiran para calon itu dalam kegiatan yang sangat penting i . Apalagi visi misi yang diusung mereka sangat mengembar-gemborkan pelindungan anak dan perempuan khususnya dibidang pemenuhan pendidikan. Artinya, harus ada kolerasi terhadap pendidikan karena akan berujung pada sumber daya anak dan perempuan. Tetapi jika mereka tidak mempunyai perhatian, bagaimana bisa mengembangkan sebuah sistem pendidikan yang pro kepada perempuan dan anak,” pungkasnya. (jus/kb)