DENPASAR, Kilasbali.com – Sidang lanjutan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx, akan memasuki agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa akan digelar secara tatap muka atau offline, besok (13/10/2020).
Petugas gabungan dari Polda Bali dan Polresta Denpasar, hari ini Senin (12/10/2020) telah melakukan gladi untuk pengamanan besok di Pengadilan Negeri Denpasar.
Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP Gede Nakti Widhiarta mengatakan persiapan pengamanan sidang Jerinx sudah dipersiapkan Polda Bali bersama Polresta Denpasar.
“Hari ini kami mengadakan gladi untuk pengamanan besok, secara umum sudah dipersiapkan dengan baik,” jelasnya.
Rencananya ada 338 personil yang dikerahkan dari gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Sobandi, mengatakan dalam pengamanan sidang Jering besok (13/10) akan berjalan seperti biasa. Hanya saja, karena kasus ini menyedot perhatian publik, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk pengamanan.
“Kita sudah koordinasi dengan Polresta dan Polda Bali didukung oleh Kejari dan Kejati. Untuk penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan secara disiplin dengan 3 M,” ucapnya.
Sobandi menambahkan, untuk penerapan physical distancing pengunjung sidang dibatasi sebanyak 130 orang. Jumlah ini bukan saja untuk persidangan Jerinx, namun untuk persidangan perkara lainnya juga.
“Khusus Jerinx persidangan di ruang Cakra, dibatasi 20 orang pengunjung sidang saja. Untuk jumlah penasehat hukum dan jaksa, itu majelis hakim yang mengatur,” pungkasnya.(sgt/kb)