JEMBRANA, Kilasbali.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, per Jumat (28/8/2020) ini, mencatat terjadi penambahan lima kasus terkonfirmasi positif.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha.
Menurutnya, dari jumlah itu dua diantaranya berprofesi sebagai dokter dan bidan. “Keduanya masuk kontak treking dan sempat merawat pasien positif covid-19,” terangnya.
Meurutnya Dokter umum berjenis kelamin perempuan usia 32 tahun asal Desa Melaya tersebut bekerja di salah satu Puskesmas di Kecamatan Negara.
Untuk bidan, sebut dia, bekerja di salah satu rumah sakit swasta yang terpapar berusia 30 tahun asal Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara.
“Hingga Jumat ini, akumulasi kasus terkonfirmasi positif di Jembrana sudah mencapai 122 orang, sedangkan pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 76 orang dan meninggal dunia dua orang,” pungkasnya. (gus/kb)