DENPASAR, Kilasbali.com – Kelurahan Penatih gencar melakukan pengendalian mobilitas dan administrasi pendataan penduduk non permanen di lingkungan setempat.
Lurah Penatih, Wayan Astawa menjelaskan, monitoring berkala tersebut untuk menciptakan kenyamanan bagi warganya dan penduduk pendatang yang tinggal di sana.
Terlebih, pihaknya memang telah melakukan pendataan secara rutin oleh linmas dibantu pecalang setempat.
“Kita saat ini ya fokusnya pendataan kepada masyarakat non permanen yang tinggal di lingkungan kami saja. Kali ini dipusatkan di Banjar Semaga dan sekitarnya,” jelasnya di Denpasar, Minggu (26/7/2020).
Menurutnya, kegiatan monitoring rumah kos-kosan ini dilaksanakan untuk mendata para pemilik kost di wilayah Kelurahan Penatih apakah ada menerima orang baru atau tidak.
Kata dia, ini merupakan data penting dalam situasi pandemi ini dan mengatisipasi adanya tranmisi lokal dari wilayah lain dalam penyebaran Covid-19 tersebut.
“Dari hasil pemantauan atau monitoring kemarin ini tidak ditemukan permasalahan,” ungkapnya.
Kendatipun demikian, pihakanya tetap meminta kepada seluruh pemilik kosan yang ada di wilayah Penatih agae melaporkan kepada satgas Covid-19 setempat jika ada penambahan orang atau kedatangan penduduk baru.
“Biar tidak sia-sia kami bekerja selama ini dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar,” pungkasnya. (sgt/kb)