MANGUPURA, Kilasbali.com – Bertempat di Pasar Tradisional Banjar Bhuana Gubuk, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung Babinsa 1611-08/Kuta Selatan, Kelurahan Jimbaran Serma Johanis melaksanakan sosialisasi bersama Pecalang Desa Adat Jimbaran tentang pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam rangka menyongsong New Normal, Minggu (05/07/2020) kemarin.
Dalam kegiatan sosialisas tersebut Babinsa 1611-08/Kuta Selatan, Serma Johanis mengimbau kepada warga masyarakat yang sedang berbelanja di Pasar Tradisional Banjar Bhuana Gubuk agar tetap mematuhi protokoler kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang ada di wilayah Kabupaten Badung khususnya Kelurahan Jimbaran.
Dalam Kesempatan tersebut Danramil 1611-08/Kuta Selatan Mayor Inf Gede Nariada mengatakan, satuannya rutin melaksanakan sosialisasi terkait pemberlakukan New Normal kepada masyarakat Kabupaten Badung khususnya di Kelurahan Jimbaran.
“Dengan kegiatan ini, warga masyarakat dapat memahami, mengikuti dan mentaati aturan yang telah diimbau oleh pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Mayor Gede Nariada.
Danramil mengajak kepada masyarakat, khususnya bagi warga masyarakat Kelurahan Jimbaran selalu mematuhi aturan yang telah dibuat dengan selalu mengikuti protokol kesehatan.
Setiap berakitivitas di luar rumah wajib mengenakan masker, tetap menjaga jarak, biasakan mencuci tangan dengan sabun serta hindari berkerumunan.
Bila masyarakat mematuhi semua aturan yang sudah disosialisasikan ini tentu dapat menghindari penularan virus dan sekaligus dapat memutus mata rantai perkembangan Covid-19 tersebut.
“Aktivitas bisa kita lakukan tetapi dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Biasakan untuk membawa hand sanitaizer, masker cadangan, sering-sering cuci tangan serta selalu jaga jarak,” pungkasnya. (jus/kb)