Denpasar

Dewa Indra; Pemprov Siap Dukung Rapid Test Massal di Bali

    DENPASAR, Kilasbali.com – Pelaksanaan rapid test secara massal dan massif adalah salah satu cara penanggulangan Covid-19 yang dipandang cukup efektif, karena bisa mendeksi para penderita secara dini dan bisa langsung segera ditangani. Demikian disampaikan oleh Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menggelar rapat evaluasi ‘Pengendalian Covid-19 pada Cluster Baru’ secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, di Denpasar, pada jumat (19/6/2020).

    “Terutama di cluster-cluster baru tempat transmisi lokal yang semakin banyak ditemukan akhir-akhir ini,” jelasnya.

    Menurutnya, sejak tanggal 4 Juni terjadi pergeseran trend penambahan kasus positif Covid-19 di Bali. Karena terhitung sejak tanggal tersebut kasus transmisi lokal semakin mendominasi mengalahkan penambahan kasus sebelumnya yang didominasi oleh imported case dibawa oleh PMI yang baru tiba di Bali.

    “Persentase penambahan kasus transmisi lokal sejak saat itu sebesar 63,91%, dan semakin hari semakin banyak ditemukan,” ujarnya dalam rapat yang juga dihadiri oleh para Sekda dari Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Gianyar, serta para gugus tugas dari masing-masing kabupaten/kota tersebut.

    Baca Juga:  Tiap Kampanye, Koster-Giri Sapa dan Hibur Puluhan Ribu Warga

    Lebih jauh ia menambahkan Sekda yang juga merangkap sebagai Ketua Harian Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Bali ini mengatakan jika penambahan transmisi lokal yang semakin meningkat akhir-akhir ini karena semakin banyak tes dan tracing oleh pemerintah.

    “Secara prosedur hal ini tentu dibenarkan oleh pemerintah pusat, karena akan semakin banyak masyarakat yang terpapar virus Corona diketahui dan segera mendapat penanganan yang benar,” jelasnya.

    Di samping itu, memperbanyak test juga akan mempercepat berakhirnya pandemic ini, tentu saja dengan menemukan semua masyarakat yang terpapar Covid-19.

    “Rapid test massal akan segera mengakhiri pandemic ini dengan menangani semua masyarakat terpapar,” tegasnya. Ini juga merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat kembalinya kehidupan normal dan menggerakkan ekonomi masyarakat.

    Baca Juga:  Koster-Giri Lebih Memilih Menyapa Masyarakat dan Tawarkan Program

    Melihat perkembangan akhir-akhir ini bahwa transmisi lokal banyak terjadi di cluster pasar, maka Sekda Dewa Indra meminta kabupaten/kota untuk melakukan rapid test massal di pasar.

    “Lakukan rapid test, jika memang hasilnya reaktif langsung lakukan SWAB. Kami dari Pemprov siap mendukung baik rapid test kit maupun tempat karantina,” ungkapnya.

    Bahkan menurutnya, jika tempat karantina tidak memenuhi, Pemprov siap memfasilitasi, entah kerjasama dengan hotel ataupun bagaimana. Lebih jauh, ia memaparkan selain melakukan test di cluster pasar, petugas juga diminta melakukan pemetaan, kira-kira daerah mana lagi yang berpotensi terdampak dengan melakukan tracing pedagang dan masyarakat yang mengunjungi pasar.

    “Jika sudah dipetakan, maka kita bisa mengetahui tempat-tempat yang berpotensi menjadi tempat penyebaran,” imbuhnya.

    Baca Juga:  Sandrina Malakiano Hadirkan Album Perdana Bertajuk AIR

    Selain melakukan test massal di cluster pasar, Ia juga meminta otoritas untuk melakukan sosialisasi terhadap para pedagang dan masyarakat yang mengunjungi pasar terkait dengan protocol kesehatan.

    “Mohon Disperindag koordinasi dengan Kepala pasar untuk mensosialisasikan protocol kesehatan. Bagi pasar yang dikelola oleh desa adat, para petugas bisa koordinasi dengan Bendesa Adat,” jelasnya.

    Dewa Indra juga menambahkan, menurut instruksi Gubernur Bali, batas akhir rapid test massal ini adalah akhir Juni, untuk Kota Denpasar kalau bisa akhir minggu ini.

    “Apapun hasil dari rapid test massal ini, kita terima, sebanyak apapun hasilnya itu adalah kenyataan. Tapi ini jalan terbaik untuk mengetahui jumlah pasti. Ibaratnya cuci gudang, jika semua terdeteksi kita bisa ambil langkah selanjutnya,” tandasnya. (rls/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi