Bertepatan Hari Busana Adat, Operasi Patuh Agung 2019 Jaring Pelanggar Tanpa Helm

JEMBRANA, Kilasbali.com – Polres Jembrana menggelar razia Operasi Patuh Agung 2019, yang bertepatan dengan hari wajib berbusana adat Bali, Kamis (29/8/2018). Alhasil, jajaran Satlantas Polres Jembrana menjaring puluhan pelanggar yang didominasi dilakukan pegawai Pemkab dan juga para siswa, yang memakai busana adat tanpa menggunakan helm.
Dalam razia yang dilakukan di Jalur Nasional Denpasar-Gilimanuk, Ruas Jalan Sudirman, depan Kebun Raya Jagatnatha, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana itu, tampak petugas mencegat satu per satu siswa maupun pegawai Pemkab Jembrana yang saat itu baru kelur dari titik gapura sebelah timur Taman Pecangakan.
“Beberapa pelanggar mengaku tidak tahu saat berkendara atau berboncengan dengan berbusana adat harus tetap menggunakan helm,” kata Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Yoga Widiyatmoko.
Menurutnya, pelanggar yang terjaring sebanyak 46, yakni 14 tanpa SIM, 16 pelanggaran STNK, 12 tanpa helm, 2 pelanggaran izin trayek, dan 2 pelanggaran menyangkut aturan muatan kendaran barang. “Barang bukti yang diamankan yakni 27 STNK, 14 SIM dan 5 unit motor,” sebutnya.
Ditambahkannya, pihaknya mengaku telah berulangkali melakukan sosialisasi dan mengingatkan para pengendara agar selalu mengikuti aturan keselamatan dan ketertiban berlalulintas, termasuk salah satunya kewajiban menggunakan helm saat menggunakan busana adat.
“Selain turun langsung ke masyarakat, kami juga telah memasang spanduk di jalan-jalan, hingga bersurat ke sekolah-sekolah termasuk instansi Pemerintahan, sebelum melakukan penindakan terhadap pengendara dengan busana adat yang tidak menggunakan helm,” pungkasnya. (gus/kb)