upah
-
Tabanan
Komisi I Apresiasi Langkah Hati-hati Pembayaran Upah Tenaga Lepas Kebersihan
Komisi I DPRD Tabanan telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tenaga kebersihan yang tidak memenuhi syarat dalam basis data…
Selengkapnya » -
Tabanan
UMK Tabanan 2025 Ditetapkan Sebesar Rp 3.102.520
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tabanan pada 2025 ditetapkan sebesar Rp 3.102.520. Nilai tersebut mengalami peningkatan sekitar 6,5 persen atau setara…
Selengkapnya » -
Tabanan
KSPSI Tabanan Inginkan Ada Kenaikan Upah di 2024
TABANAN, Kilasbali.com – Konfederasi Serikat Pekerja Selusuh Indonesia (KSPSI) Tabanan menginginkan adanya kenaikan upah minimum kabupaten atau UMK pada 2024…
Selengkapnya »