INEGARA, Kilasbali.com – SMPN 3 Negara diduga melabrak intruksi Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana, terkait larangan menggelar resepsi pelepasan dan kelulusan layaknya wisuda perguruan tinggi.
Sekolah yang terletak di Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Jembrana ini, Jumat (17/5/2019), menggelar resepsi pelepasan siswa dengan format gradiuation seperti yang dilaksanakan di hampir seluruh SMA/SMK.
Kepala SMP N 3 Negara, I Gusti Komang Arnawa belum bisa dikonfirmasi terkait pelaksanaan pelepasan siswa yang diluar kesepakatan sesuai dengan intruksi dari Dikpora Kabupaten Jembrana.
Kedis Dikpora Jembrana, Ni Nengah Wartini mengatakan, semua sekolah sudah diminta melaksanakan pelepasan secara sederhana, tidak jor-joran sesuai kemampuan orang tua siswa. “Sudah disepakati saat pelepasan menggunakan pakaian adat ke pura warna putih,” jelasnya.
Terkait pelaksanaan graduation ceremoni di SMP N 3 Negara itu pun pihaknya tidak mengetahuinya. “Saya konfirmasi dulu ke kepala sekolahnya,” tambahnya.
Menurutnya, pihaknya telah mewanti-wanti sekolah agar tidak sampai menimbulkan keluhan. Pihaknya pun akan memanggil pihak sekolah, untuk meminta leterangan terkait resepsi glamor itu. “Senin (20/5/2019), kami panggil kepala sekolahnya ke dinas,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Dikpora Kabupaten Jembran Selasa (14/5) siang telah mengumpulkan seluruh kepala SMP/MTs, untuk mebahas mekanisme pelaksanaan resepsi perpisahan dan pengumuman kelulusan siswa kelas IX sehingga tidak menimbulkan keluhan masyarakat.
Dalam rapat itu, telah disepakati tidak lagi diakan wisuda bagi siswa lulusan SMP/MTs yang dapat menimbulkan keluhan di masyarakat.
Resepsi perpisahan disekolah dilaksanakan secara sederhana dalam bentuk persembahyangan bersama dengan menggunakan pakaian adat ke pura dan bukan wisuda. (gus/kb)