NEGARA, Kilasbali.com – Respon masyarakat Kabupaten Jembrana untuk melakukan perekaman e-KTP masih minim. Pasalnya, hingga hari ini masih banyak warga yang tidak melakukan perekaman e-KTP.
Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana tercatat, dari total wajib KTP 242.463 jiwa hingga akhir April 2019 lalu yang sudah terekam baru sebanyak 226.419, Sehingga masih ada 16.044 jiwa yang belum terekam.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data pada Dukcapil Kabupaten Jembrana, Ida Bagus Yudana mengatakan, jumlah wajib e-KTP yang belum terekam tersebut akan terus bertambah setiap harinya seiring wajib KTP baru.
“Setiap hari kan ada penduduk yang baru berusia 17 tahun. Estimasi kami wajib KTP baru 4 ribu orang tahun ini,” ujarnya.
Kendala sendiri dikatakan IB Yudana, juga disebabkan keterbatasan alat yang dimiliki.
“Hanya ada dua alat, satu stanbay di kantor dan satu yang keliling, sehingga satu hari satu desa. Kalau banyak ada alat mungkin sehari bisa beberapa desa kami sasar,” ungkapnya.
Sementara terkait perekaman e-KTP bagi WNA yang sempat dihentikan menjelang pemilu, hingga kini pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
Di Jembrana sendiri, lanjut IB Yudana terdapat 14 WNA yang mengantongi e-KTP, “Syaratnya sudah punya Kitap (Kartu Ijin Tinggal Tetap), dan masuk KK. Tapi statusnya tetap WNA,” tegasnya.
Saat ini, sebut IB Yudana, blangko e-KTP di Jembrana kosong dan digantikan dengan surat keterangan (suket). “Akhir April sempat dapat 1000 keping dan diprioritaskan bagi warga yang benar-benar baru mencari KTP. Kami cetak 100 perhari, sehingga sekarang pakai suket,” tandasnya. (gus/kb)