Wabup Bagus Alit Sucipta Serahkan Ratusan Bantuan Perumahan dan Disabilitas

MANGUPURA, Kilasbali.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Penyerahan Bantuan Rumah Layak Huni (BRLH) 2026 dan bantuan sosial bagi penyandang disabilitas.
Kegiatan berlangsung di Wantilan Giri Mandala, Desa Adat Sembung Sobangan, Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, pada Senin (12/10).
Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menegaskan, penyerahan bantuan merupakan implementasi nyata Visi-Misi “Sapta Kriya Adi Cipta”.
Khususnya poin kedua mengenai peningkatan kualitas hidup masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, serta poin kelima terkait peningkatan kualitas infrastruktur publik dan pemukiman.
“Bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat kita, khususnya yang kurang mampu dan penyandang disabilitas. Kami berharap program ini dapat memberikan multiplier effect bagi perekonomian warga di desa dan banjar setempat melalui perputaran ekonomi lokal secara mandiri,” ujar Alit Sucipta.
Ke depan, Pemkab Badung mendorong nilai bantuan bedah rumah dinaikkan dari Rp 55 juta menjadi di atas Rp 70 juta pada tahun-tahun mendatang demi menyesuaikan harga bahan bangunan.
Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kabupaten Badung juga diminta merumuskan regulasi baru agar di 2027 bantuan mencakup pembangunan sarana penunjang seperti dapur dan toilet.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung, AA Ngurah Bayu Kumara Putra, melaporkan program BRLH ini menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan selaras dengan Program Nasional Pembangunan Tiga Juta Rumah dari Pemerintah Pusat.
Pada 2026, sebanyak 439 unit rumah di Badung menerima bantuan dengan total anggaran Rp 16.425.000.000,00.
Rinciannya meliputi, APBD Badung 307 unit (Rp 12,785 Miliar), terdiri dari 143 unit pembangunan baru (Rp 55 juta/unit) dan 164 unit peningkatan kualitas (Rp 30 juta/unit).
CSR Bank BPD Bali 44 unit (Rp 1,92 Miliar), terdiri dari 24 unit bedah rumah penuh dan 20 unit sebagian. Sedangkan APBN (BSPS) 86 unit (Rp 1,72 Miliar) dengan nilai Rp 20 juta/unit.
Pemkab Badung melalui Dinas Sosial juga menyerahkan bansos sebesar Rp 1.000.000,00 kepada penyandang disabilitas (ODGJ dan non-sindrom).
Bantuan diserahkan simbolis kepada 6 perwakilan Kecamatan dan menyasar 599 penerima manfaat untuk periode Oktober 2026.
Sinergi berbagai pihak ini diharapkan efektif mencegah kawasan kumuh, mengurangi backlog perumahan, serta mengentaskan kemiskinan di Badung. (c/kb)

















