
TABANAN, Kilasbali.com – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan melancarkan razia mendadak ke sejumlah tempat hiburan malam hingga menemukan seorang pengunjung yang membawa barang diduga narkotika jenis ganja, Sabtu malam (10/10).
Operasi penertiban tersebut digelar jajaran kepolisian demi menekan potensi peredaran obat-obatan terlarang serta memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah setempat.
Kegiatan razia yang berlangsung sejak pukul 23.08 WITA hingga Minggu (11/10) pukul 00.18 WITA tersebut dipimpin secara langsung oleh Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati.
Sebanyak 29 personel gabungan dari jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), serta unit terkait lainnya diterjunkan ke lapangan.
AKBP I Putu Bayu Pati menerangkan, operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran utama mengantisipasi penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman beralkohol.
Pihaknya menegaskan komitmen kepolisian dalam mengamankan ruang publik dari bahaya zat terlarang.
“Tujuan utama dari razia malam ini menekan potensi penyalahgunaan narkotika dan barang obat-obatan terlarang,” ujar Bayu Pati pada Minggu (11/10).
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan mengawali penertiban dengan mendatangi tempat hiburan malam New Bali Heppi di Jalan Pulau Batam, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan.
Di lokasi ini, petugas memeriksa barang bawaan dari 29 pengunjung serta melakukan tes urine secara acak terhadap empat orang, yang seluruhnya menunjukkan hasil negatif tanpa ditemukannya barang haram.
Penyisiran kemudian bergeser ke Cafe Joged Bali yang berada di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan.
Saat menyasar dua pengunjung untuk diperiksa barang bawaan dan tes urine, petugas menemukan dua linting benda diduga ganja pada salah satu pengunjung.
“Seorang pengunjung tersebut langsung diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas,” ungkap Bayu.
Menyikapi hasil penertiban tersebut, Bayu mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua, untuk memperketat pengawasan terhadap anggota keluarga masing-masing agar tidak terjerumus ke dalam lingkaran penyalahgunaan narkotika.
“Masyarakat kami imbau untuk menjaga keluarganya agar tidak menggunakan narkoba maupun obat terlarang lainnya,” pungkasnya. (c/kb)

















