Pemkab Tabanan Ikuti Evaluasi Kinerja Digital 2026

TABANAN, Kilasbali.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengikuti penilaian interviu Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (PEMDI) 2026 secara daring.
Program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) ini dilakukan untuk mendongkrak raihan indeks tata kelola digital daerah.
Pelaksanaan interviu berlangsung di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tabanan pada Senin (21/9).
Seluruh jajaran Tim Koordinasi PEMDI Kabupaten Tabanan hadir mengikuti tahapan konfirmasi data tersebut sesuai Keputusan Bupati Tabanan Nomor 180/892/03/HK/2026.
Sebelumnya, Pemkab Tabanan mengantongi indeks mandiri sebesar 1,73 pada tahap penilaian awal.
Namun, hasil asesmen dokumen oleh tim asesor eksternal KemenPANRB menetapkan nilai sementara penyesuaian berada di angka 1,56.
Sesi interviu ini dimanfaatkan Pemkab Tabanan sebagai sarana klarifikasi dan pembuktian atas kesesuaian indikator layanan digital yang diterapkan di lapangan.
Kepala Diskominfo Tabanan, I Made Sumerta Yasa, menegaskan komitmen daerah untuk membenahi tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
“Tahapan interviu ini menjadi momentum krusial bagi Pemkab Tabanan untuk mengklarifikasi serta meyakinkan tim asesor mengenai penerapan tata kelola berbasis digital di daerah kita,” jelas Sumerta Yasa pada Selasa (22/9).
Nilai sementara ini, sambungnya, menjadi pemicu evaluasi agar seluruh OPD bergerak cepat melengkapi data pendukung.
“Kami optimis, dengan kerja sama solid Tim Koordinasi PEMDI, indeks kinerja digital Tabanan dapat terus ditingkatkan demi menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Selain melengkapi bukti administratif, Sumerta Yasa menekankan bahwa penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ditujukan untuk mempermudah akses layanan publik bagi warga.
“Digitalisasi pemerintahan bukan hanya soal mengejar angka indeks evaluasi, melainkan bagaimana hasil dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Tabanan,” tegasnya.
Karena itu, sambungnya, kolaborasi dan komitmen lintas OPD harus terus diperkuat agar tidak ada lagi ego sektoral dalam pengelolaan data maupun aplikasi layanan.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Tabanan akan mengunggah seluruh dokumen bukti dukung tambahan melalui portal resmi eval.spbe.go.id.
Diskominfo Tabanan akan memacu pemenuhan data tersebut dalam batas waktu empat hari ke depan untuk mengoptimalkan hasil akhir indeks kinerja digital daerah. (c/kb)

















