DENPASAR, Kilasbali.com – Gubernur Bali yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Rimbawan ke-36 Tahun 2019, di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Bali, Senin (18/3/2019).
Dalam sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya yang dibacakan oleh Sekda Dewa Indra disampaikan bahwasannya dewasa ini sedang dilakukan langkah langkah korektif bidang kehutanan dan lingkungan.
Dimana untuk bidang kehutanan difokuskan pada upaya penataan ulang alokasi daya hutan dengan mengedepankan izin akses bagi masyarakat dengan hutan sosial, implementasi secara efektif moratorium penerbitan izin baru di hutan alam primer dan gambut, mendorong kerjasama hutan sosial serta membangun konfigurasi bisnis baru.
Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, maka mulai tahun 2019 dilakukan reklamasi dan rehabilitasi hutan secara besar besaran yang dilakukan dengan gerakan penanaman secara nasional di seluruh Indonesia.
Rehabilitasi dan penanaman pohon diorientasikan untuk penyelamatan danau, penyelamatan waduk, pemukiman serta menjaga keindahan alam sekaligus perluasan lapangan pekerjaan. Reklamasi dan rehabilitasi lahan dilakukan pada 15 Daerah Aliran Sungai, 15 Danau dan wilayah bagian hulu dam di 65 lokasi.
Terkait peringatan Hari Rimbawan yang mengangkat tema “Hutan Untuk Kesejahteraan Rakyat dan Lingkungan Sehat“, Siti Nurbaya berharap agar momentum ini dimanfaatkan untuk melakukan refleksi, menggali inpsirasi, motivasi dan inovasi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
“Rimbawan adalah sosok yang kuat, tangguh dan disiplin dalam bekerja. Rimbawan adalah patriot, keberanian dan dedikasi dalam menjaga lingkungan dan hutan kita sungguh sungguh bermakna demi masa depan negara dan bangsa,“ imbuhnya.
Upacara peringatan Hari Rimbawan ini diikuti oleh para pejabat eselon 2,3 dan 4 serta staf di lingkungan Dinas Kehutanan. (rls*/kb)