TABANAN, Kilasbali.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan mencatat ada 19 bangunan yang rusak akibat puting beliung yang terjadi di Banjar Soka dan Bugbugan Sari, Desa Senganan, Kecamatan Penebel pada Sabtu sore (18/1).
Dari 19 kerusakan itu, dua bangunan di antaranya mengalami kerusakan berat yakni bale piasan Pura Dadia Pasek Gelgel di Banjar Soka dan bale di Pasraman Panguring Sadu di Banjar Bugbugan Sari.
Selanjutnya, tiga bangunan mengalami kerusakan sedang dan 14 bangunan lainnya mengalami kerusakan ringan seperti atap rumah berupa genteng yang berjatuhan.
Proses pendataan itu sendiri masih akan terus berlangsung untuk memastikan jumlah kerusakan sebagai bahan kebijakan yang akan dilakukan Bupati Tabanan.
Ini seperti terungkap dalam kunjungan Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila, ke Desa Senganan pada Minggu (19/1). Susila memantau beberapa bangunan yang rusak akibat puting beliung baik di Banjar Soka Kawan, Soka Kanginan, dan Bugbugan Sari.
“Bupati sudah menginstruksikan kami dan BPBD untuk segera melakukan pemantauan kondisi di lapangan. Seberapa besar kondisi (kerusakan) akibat puting beliung di desa ini,” jelas Susila usai memantau salah satu bangunan yang rusak.
Selain itu, pihaknya juga menyerahkan bantuan sembako, terpal, dan tikar karet kepada beberapa warga yang bangunannya mengalami kerusakan untuk sementara waktu di samping pendataan ulang yang dilakukan BPBD.
“Pendataan ulang itu sebagai laporan kepada bupati untuk menentukan kebijakan yang akan dilakukan. (Sekarang) didata BPBD. Kemudian dirangkum untuk diserahkan ke bupati,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Tabanan, I Nyoman Srinadha Giri menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan sejak hari kejadian pada Sabtu (18/1).
Hanya saja, pendataan tersebut baru terfokus kepada bangunan-bangunan yang mengalami kerusakan berat dan sedang.
“Bupati sudah meminta agar kami segera melakukan pendataan dan melakukan verifikasi lapangan untuk bangunan-bangunan yang rusak akibat bencana kemarin,” jelas Srinadha Giri yang turut mendampingi Sekda Tabanan.
Ia menyebut, data jumlah kerusakan itu akan dipakai sebagai bahan kebijakan bupati untuk kepentingan rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan yang mengalami kerusakan berat.
“Pendataan ini untuk rehab dan rekon bangunan yang mengalami kerusakan berat,” pungkasnya. (c/kb)