TABANAN, Kilasbali.com – Ketersediaan lahan parkir masih menjadi pekerjaan rumah bagi pengelola atau Manajemen Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih di Kecamatan Penebel selama ini.
Hingga kini, ketersediaan lahan parkir yang memadai masih menjadi kendala utama untuk menampung kendaraan wisatawan, khususnya mobil, saat berkunjung ke Jatiluwih.
Karena itu, dalam kesempatan beberapa waktu lalu, Manajemen DTW Jatiluwih berharap Kementerian Pariwisata RI (Kemenpar) memberikan perhatian terkait persoalan ini dalam bentuk bantuan.
Seperti diungkapkan Manajer DTW Jatiluwih, I Ketut Purna, pihaknya telah menyiapkan lahan pelaba Pura Petali sebagai lokasi areal parkir bagi pengunjung yang datang.
“Lahan sudah ada. Kami menggunakan lahan di depan Pura Petali. Pelaba Pura Petali,” ujar Purna, Minggu (15/12).
Kendati demikian, pemanfaatan lahan di depan Pura Petali sebagai areal parkir perlu penataan yang tentunya membutuhkan biaya atau anggaran.
“Serta buggy untuk mengangkut pengunjung dari sana ke sini atau sebaliknya. Kami perlu minimal lima buggy,” bebernya.
Sebagai gambaran, dalam setiap harinya, terutama saat siang, ruang parkir yang diperlukan minimal untuk 200 unit mobil.
“Saya tidak bisa hitung luasnya berapa. Tapi yang jelas, setiap harinya, di jam yang sama, terutama siang hari, perlu (ruang parkir) minimal 200 mobil. Itu baru aman,” jelas Purna.
Itu sebabnya, pihaknya menyampaikan kebutuhan lahan parkir tersebut secara langsung kepada Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana, dan rombongannya saat berkunjung ke Jatiluwih beberapa waktu lalu.
Hal itu direspon positif oleh Kemenpar. Seperti diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto.
“Salah satu hal penting yang terpotret dari masukan pengelola soal lahan parkir,” kata Hariyanto.
Terkait usulan itu, Kemenpar akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memformulasikan solusi untuk kebutuhan tersebut. “Kalau intervensi dari (pemerintah) pusat itu melalui Dana Alokasi Khusus (DAK),” bebernya.
Untuk itu, pihaknya juga berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui Dinas Pariwisata memformulasikan usulan DAK tersebut.
“Sumber yyang memungkinkan dari APBN itu melalui DAK. Cuma memang itu baru diproses pada 2025 untuk 2026. Karena itu (diproses) satu tahun sebelumnya. Juni (2025) harus sudah selesai,” pungkasnya. (c/kb)