DENPASAR, Kilasbali.com-Gubernur Bali Wayan Koster menerima audensi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali di ruang kerjanya, Rabu (13/2/2019). Dalam pertemuan ini Kepala BPKP Provinsi Bali dan jajaran pengurus menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Gubernur Bali.
Gubernur Koster mengapresiasi peran BPKP dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Gubernur menginginkan ada kesesuaian antara program di dalam APBD sebagai penjabaran RPJMD dengan peraturan yang ada sehingga realisasi sasaran yang terjangkau dalam program betul betul tepat sasaran. “Prinsipnya penyelenggaraan pemerintahan kita sistemnya harus baik, administrasi benar, jangan ada kebocoran,” ujar Ketua DPD PDIP Provinsi Bali. Ia menambahkan, jika di awal sudah tertata dengan baik peluang untuk terjadi penyimpangan menjadi lebih sempit.
Koster menyampaikan bahwa OPD tak perlu takut dengan pengawasan karena pengawasan adalah bagian dari sistem untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya ini bagian dari manajemen resiko agar tak terjadi penyimpangan.
Kepala BPKP Provinsi Bali Arie Dwikora Tono menyampaikan untuk tata kelola pemerintahan di Bali sudah berjalan baik. Salah satu indikatornya tingkat kematangan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di seluruh OPD Pemprov Bali yang sudah berada di Level 3. Ia menambahkan Pemprov Bali juga sudah memiliki empat Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dengan kapabilitas level 3. Ia mengingatkan bahwa SPIP bukan hanya tanggung jawab inspektorat semata namun tanggung jawab semua OPD. “Mudah mudahan apa yang kami lakukan bisa mendorong kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” kata Arie. (rls/*KB).