TABANAN, Kilasbali.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 di Kabupaten Tabanan telah berjalan secara kondusif. Paling tidak sampai dengan tahap rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan.
Bahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan bersiap untuk melakukan tahapan berikutnya yakni rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada 2024 di tingkat kabupaten yang dijadwalkan pada Jumat (6/12).
Kendati demikian, pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Tabanan bukannya tanpa catatan. Tingkat partisipasi pemilih menjadi salah satu bahan evaluasi yang hendak dikaji KPU Tabanan selaku penyelenggara.
Sebab, di awal KPU Tabanan memperkirakan, tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 ini ditargetkan mencapai 85 persen. Namun dalam perjalanannya, target itu tidak terealisasi karena tingkat partisipasi pemilih terhenti di kisaran 82 persen.
Bukan hanya itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan juga memberikan perhatian lebih terhadap tingginya suara tidak sah dalam Pilkada 2024 baru-baru ini. Bawaslu Tabanan membeberkan, ada sekitar lima ribu suara tidak sah.
Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra mengakui dua hal tersebut perlu mendapatkan evaluasi. Terutama mengenai tingginya suara tidak sah yang jumlahnya berkisar di lima ribuan seperti paparan Bawaslu.
“Meman gada suara tidak sah yang lumayan banyak. Sampai lima ribuan,” kata Suwitra usai media gatherting persiapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada 2024 tingkat kabupaten, Rabu (4/12).
Menurutnya, pihaknya di satu sisi telah berupaya meningkatkan partisipasi pemilih. Sehingga, masyarakat Tabanan bersedia meluangkan waktu untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024.
“Di satu sisi kami sudah menggenjot tingkat partisipasi pemilih. Hanya saja, pemahaman mengenai tata cara memilih yang belum pas itu mungkin yang menjadi penyebabnya,” kata Suwitra.
Karena itu, pihaknya akan mengevaluasi tingginya suara tidak sah dalam Pilkada 2024. “Ini akan menjadi bahan evaluasi kami. Perlu meningkatkan sosialisasi terkait tata cara memilih yang sah,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mengevaluasi tingkat partisipasi pemilih Pilkada 2024 yang lebih rendah dibandingkan saat Pemilu 2024 pada 14 Februar 2024 lalu. Karena dalam Pemilu 2024, tingkat partisipasi pemilihnya mencapai 88 persen. Sedangkan di Pilkada 2024 hanya terhenti pada 82 persen.
“Tapi kalau dibandingkan dengan Pilkada 2020, yang sekarang lebih tinggi. Karena Pilkada 2020 itu dalam situasi pandemi COVID-19. Itu 80 persenan. Kalau sekarang 82 persen. Tapi, ini tetap menjadi bahan evaluasi kami,” pungkasnya. (c/kb)