Tabanan

Mulyadi-Ardika Janji Perkuat Sinergi Banjar Dinas dan Adat untuk Rawat Kerukunan Antarwarga

    TABANAN, Kilasbali.com – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Tabanan nomor urut 1 I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman Ardika (Mulyadi-Ardika) berjanji memperkuat sinergi banjar dinas dan banjar adat untuk merawat kerukunan antarwarga.

     

    Bagi pasangan ini, banjar dinas merupakan komunitas masyarakat terbawah yang keberadaannya memiliki kekhasan tersendiri di Indonesia karena di saat yang sama berdampingan dengan banjar adat.

     

    Sinergi dua komunitas masyarakat di Bali itu akan diperkuat dengan membentuk sistem perizinan yang terintegrasi untuk mengatur arus mobilitas pendatang dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum positif yang berlaku di Indonesia.

     

    Baca Juga:  Hari Ini Gedung Mal Pelayanan Publik Tabanan yang Baru Mulai Beroperasi

    “Modal dasar kita adalah banjar sebagai dasar peradaban masyarakat. Ketika pariwisata yang menjadi bunga yang banyak dicari “Tamulilingan” sehingga pendatang banyak masuk ke Bali, kami sebagai masyarakat Indonesia tidak kan menghalangi siapapun datang ke Bali. Khususnya Tabanan,” ujar Ardika.

     

    Hal tersebut disampaikan Ardika saat menjawab pertanyaan panelis dalam debat Pilkada 2024 ketiga yang berlangsung pada Rabu (20/11) yang intinya mengenai strategi Mulyadi-Ardika dalam menjaga kerukunan antarwarga di tengah migrasi penduduk yang pesat.

    Baca Juga:  Dua Pengendara Motor Tewas Diserempet Truk di Jalur Singaraja-Denpasar, Baturiti

     

    “Bagaimana cara mengatasinya adalah dengan membuat sistem perizinan yang terkoneksi antara banjar, subak, desa pakraman, dan sistem perizinan lainnya. Terutama di bidang perumahan. Sehingga semuanya terkoneksi,” paparnya.

     

    Dalam hal ini, Ardika menegaskan bahwa masalah migrasi penduduk harus dilihat dari sudut pandang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Secara hukum positif NKRI, melindungi setiap warga negara Indonesia yang di hidup di mana saja,” tegasnya.

    Baca Juga:  Sebuah Toko di Penebel Kebakaran Hingga Rugi Rp 1 Miliar

     

    Karena itu, sistem regulasi yang mengedepankan sinergi antara banjar dinas dan adat penting untuk diterapkan. Ditambah dengan melibatkan komponen aparatur negara lainnya.

     

    “Yang paling penting, untuk merawat yang sudah sejahtera mudah sekali. Pesta tahunan kebudayaan sebuah klimaks dari akulturasi budaya. Perbedaan adalah hal biasa. Tapi penyatuan adalah suatu dinamika yang luar biasa yang harus diwujudkan di Tabanan,” pungkasnya. (tim/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi