Tabanan

Disbud Tabanan Akan Tetapkan 3 Prasasti Jadi Objek Diduga Cagar Budaya

    TABANAN, Kilasbali.com – Dinas Kebudayaan (Disbud) Tabanan akan menetapkan tiga prasasti sebagai objek diduga cagar budaya atau ODCB peringkat kabupaten.

    Ketiga prasasti tersebut antara lain Prasasti Munduktemu di Kecamatan Pupuan, Prasasti Puri Belayu di Kecamatan Marga, dan Prasasti Candikuning di Kecamatan Baturiti.

    Rencana penetapan tiga prasasti tersebut sebagai ODCB kabupaten telah memasuki tahap penggalian data di lapangan.

    Seperti yang diungkapkan Kepala Bidang Cagar Budaya dan Sejarah Disbud Tabanan I Wayan Juana, Jumat (8/11).

    Baca Juga:  Koster Kunjungi Pura Manik Toya, Kenang Bantuan Pasca Bencana Hebat Dua Tahun Lalu

    Ia menyebut, rencana penetapan tiga prasasti tersebut sebagai ODCB masih dalam proses dan tahap penggalian data lapangan. “Hari ini kami turun untuk menggali data temuan itu,” katanya.

    Ketiga prasasti yang akan ditetapkan sebagai ODCB itu merupakan temuan Tim Cagar Budaya Kabupaten Tabanan.

    Temuan ini kemudian ditindaklanjuti dengan tahap penggalian data lapangan untuk mengetahui kondisinya dan sebagai bahan kajian tim.

    Baca Juga:  Mulyadi-Ardika Janjikan Hal Ini untuk Pertanian dan Cegah Status WBD Jatiluwih Dicabut

    Pihaknya menargetkan, tahap penggalian data lapangan ini akan selesai pada Desember 2024 mendatang.

    “Sebab kami juga menargetkan penetapannya (sebagai ODCB) sebelum 20 Desember 2024,” imbuhnya.

    Pihaknya belum bisa memastikan informasi sejarah apa yang termuat ke dalam tiga prasasti tersebut. Untuk itulah, tim melakukan tahap penggalian data di lapangan.

    Menurutnya, dari tiga prasasti itu, baru prasasti Munduktemu yang baru terindentifikasi kandungan informasi sejarahnya. Namun informasi itupun masih sekilas. “Kalau yang lagi dua (prasasti) masih perlu digali informasinya,” tegas Juana.

    Selain prasasti, Disbud Tabanan pada 2024 juga menetapkan empat pura sebagai cagar budaya kabupaten melalui sidang rekomendasi pada Kamis (7/11).

    Baca Juga:  Persiapan Logistik Pilkada Tabanan 2024 Sudah 98 Persen

    Keempat pura tersebut antara lain Pura Batur Klembang dan Pura Luhur Batulumbung di Kecamatan Penebel serta Pura Luhur Bukit Kembar dan Pura Luhur Pucak Beluangan di Kecamatan Baturiti. (c/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi