TABANAN, Kilasbali.com – Operasi Zebra Agung yang digelar Polres Tabanan sepanjang 14-27 Oktober 2024 mencatat 164 pelanggaran lalu lintas. Terhadap pelanggaran tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan menerapkan teguran simpatik.
Selain itu, Operasi Zebra Agung juga mencatat 27 kecelakaan lalu lintas baik di jalur target operasi pada jalur Denpasar-Gilimanuk sepanjang Dakdakan hingga tugu Adipura sebanyak 25 kasus maupun di jalur target operasi sebanyak dua kasus.
Dari total jumlah kecelakaan lalu lintas tersebut terdapat 30 orang korban luka ringan dan tiga orang meninggal dunia.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan, AKP I Made Adi Sutapa, menjelaskan dari total jumlah kecelakaan lalu lintas tersebut hanya dua kasus yang terjadi di jalur target operasi.
“Sisanya 25 kasus terjadi di luar jalur target operasi dengan tiga korban meninggal dunia dan 30 korban luka ringan,” jelas Adi Sutapa, Senin (28/10).
Menyikapi hal tersebut, Adi Sutapa menegaskan bahwa pihaknya tetap berusaha untuk mengendalikan atau menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas. “Baik itu di wilayah TO (target operasi) maupun di luar TO,” ujarnya.
Sementara itu, terkait dengan pelanggaran, pihaknya lebih banyak menerapkan teguran simpatik. Teguran tersebut diterapkan terhadap 164 pelanggaran yang tercatat.
“Tilang ETLE tidak kami terapkan mengingat ETLE ada gangguan teknis,” pungkasnya. (c/kb).