DENPASAR, Kilasbali.com – Pemerintah Indonesia didorong untuk segera membentuk Menteri Adat. Pasalnya, permasalahan yang memerlukan penyelesaian terkait adat sangat banyak. Tersebar hampir di seluruh pelosok negeri.
Staf Khusus Presiden Kelompok Kerja Papua, Lenis Kogoya, mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan berbagai permasalahan adat, baik sengketa, tapal batas, maupun yang lainnya.
Kendatipun demikian, luasnya nusantara yang merupakan negara kepulauan ini menjadi kendala dalam penanganannya. “Untuk itu perlu pembentukan Menteri Adat yang langsung menangani adat itu sendiri, sehingga masyarakat adat memiliki payung hukum yang jelas,” kata Lenis di Denpasar, Minggu (3/2/2019).
Menurutnya, permasalahan yang paling sering terjadi, yakni saat investor masuk berinvestasi. Namun, tidak ada kesepakatan dengan masyarakat adat, bahkan cenderung terjadi kesalahpahaman, hingga terjadi palang-memalangi.
Di sisi lain, investor berpegangan dengan hukum positif, sedangkan adat hanya peraturan adat. “Nah itulah yang terjadi. Padahal mereka (adat, red) yang mempunyai hak, sehingga terjadi miss komunikasi,” bebernya seraya mengatakan, adat sudah ada sebelum Indonesia merdeka.
Lebih lanjut mengatakan, dengan terbentuknya Menteri Adat, selain ada payung hukum, masyarakat adat juga akan mendapatkan pendampingan. “Kita akan adakan musyawarah adat tanggal 24 Februari ini di Papua,” tandasnya. (jus/*KB).