TABANAN, Kilasbali.com – Manajemen Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih di Kecamatan Penebel mulai bulan ini sedang melakukan uji coba pembayaran tiket nontunai.
Uji coba ini juga sekaligus sebagai tahap sosialisasi sebelum pembayaran tiket nontunai ini rencananya akan diterapkan mulai 1 Desember 2024.
“Sekarang baru trial (uji coba). Kami uji coba dulu paling tidak sampai tiga bulan ini,” jelas Manajer DTW Jatiluwih, I Ketut Purna, Minggu (8/9).
Dengan pembayaran tiket nontunai, ke depannya wisatawan yang berkunjung ke Jatiluwih tidak perlu repot-repot membawa uang tunai dalam jumlah yang banyak.
“Saat ini, tamu (pengunjung) cuma bisa bayar cash (tunai) dan QRIS. Ke depannya, (melayani) semua jenis pembayaran internasional,” sebutnya.
Efisiensi bagi pengunjung itulah yang menjadi salah satu pertimbangan diterapkannya pembayaran tiket nontunai ini. “Tujuannya efisiensi. Biar tidak banyak bawa uang tunai,” katanya.
Selain itu, penerapan pembayaran tiket nontunai ini juga untuk memudahkan karyawan yang bertugas di loket yang sering membawa uang tunai setiap hari.
“Dampak lainnya, salah satunya menghindari kebocoran,” sebutnya.
Ia menambahkan, uji coba pembayaran tiket secara nontunai ini diperkirakan akan berlangsung selama sebulan sampai maksimal tiga bulan.
Sehingga, pada 1 Desember 2024 mendatang, penerapannya sudah bisa dilakukan secara resmi.
“Kami perlu sosialisasi juga. Tidak enak kepada sopir-sopir (wisatawan) kalau langsung begitu saja. Maunya kami bertahap,” tukasnya.
Dalam penerapannya nanti, pembayaran tiket secara nontunai ini akan memanfaatkan mesin yang disediakan pihak ketiga.
Saat ini tiket masuk untuk berwisata ke Jatiluwih di antaranya untuk wisatawan asing dewasa dikenakan tarif Rp 50 ribu, asing anak Rp 40 ribu. Kemudian untuk wisatawan lokal dewasa Rp 15 ribu dan lokal anak Rp 5 ribu. (c/kb)