TABANAN, Kilasbali.com – Seorang pengendara motor Yamaha NMax berpelat DK 4385 QC, I Putu Mahardita (22), tewas di jalur Denpasar-Gilimanuk pada Kamis (15/8) dini hari.
Korban yang berasal dari Banjar Padangan Kangin, Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, itu diduga menjadi korban tabrak lari sekitar pukul 02.00 Wita. Lokasi tabrak lari itu di kilometer 36 yang masuk di lingkungan Banjar Singin, Desa/Kecamatan Selemadeg.
Kapolsek Selemadeg, Kompol I Wayan Suastika, mengkonfirmasi terjadinya kecelakaan tersebut. “(Kasusnya) masih dalam penyelidikan Unit Laka Satlantas Polres Tabanan,” ungkap Suastika.
Berdasarkan olah TKP atau tempat kejadian perkara, pengendara NMax diperkirakan datang dari arah timur atau Denpasar. Saat tiba di lokasi kejadian yang medannya berupa tanjakan dan tikungan landai ke kiri, pengendara NMax mengambil haluan terlalu ke kanan hingga melewati as atau sumbu jalan.
Di saat yang sama, dari arah berlawanan datang kendaraan yang sejauh ini belum bisa dipastikan apakah mobil atau motor. Akibatnya, kecelakaan terjadi pada jalur kendaraan yang tidak diketahui identitasnya tersebut. Kecelakaan itu membuat pengendara motor NMax terpental ke sebelah selatan as atau sumbu jalan. “Pengendara motor sampai terpental ke sebelah selatan as jalan,” kata Suastika. (c/*KB).