TABANAN, Kilasbali.com– Warga Binaan peserta Program Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2024 pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan berkumpul di Aula Candra Prabhawa untuk mengikuti kegiatan Yoga. Kegiatan ini merupakan salah satu materi yang diberikan bagi peserta rehab, Rabu (31/7).
Lapas Tabanan bekerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Tabanan untuk penyediaan tenaga instruktur. Kepala Lapas (Kalapas) mengatakan ini juga sejalan dengan salah satu unsur dalam mewujudkan Pemasyarakatan Maju yaitu sinergitas. “Terima kasih kepada rekan-rekan di Kemenag Tabanan yang sudah membantu kami dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan yang kami berikan bagi Warga Binaan di Lapas. Semoga sinergitas ini terus berjalan dengan baik kedepannya,” ucap Muhamad Kameily.
Sementara itu Program Manager Program Rehabilitasi, I Gede Komang Werdi mengungkapkan bahwa Program Rehabilitasi Pemasyarakatan ini dilaksanakan bagi Warga Binaan penyalahguna Narkotika. “Sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis yang ditunjuk untuk menyelenggarakan Program Rehabilitasi kami berharap dengan semua materi yang diberikan dalam pelaksanaan program dapat membantu Warga Binaan pulih dari kecanduan mereka,” terangnya.
Pada pelaksanan Yoga sendiri, para peserta rehab diajak melakukan berbagai gerakan oleh Instruktur. Selain itu Warga Binaan juga diajak melakukan meditasi serta mengatur pola pernafasan. “Heningkan pikiran teman-teman, lupakan segala pikiran-pikiran negatif dan yakinlah bahwa masa depan akan lebih baik,” ajak Luh Sonia selaku salah satu Instruktur.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Pramella Yunidar Pasaribu mengapresiasi kegiatan Program Rehabilitasi yang diselenggarakan oleh Lapas Tabanan. “Meskipun Lapas Tabanan adalah Lapas umum dan bukan Lapas khusus tetapi tetap bisa melaksanakan program rehab dari tahun ke tahun. Tentunya itu merupakan kerja keras dari Kalapas beserta jajarannya,” ucapnya. (m/*KB).