PendidikanTabanan

Tumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air, Warga Binaan Dilatih LKBB dan Bela Negara

    TABANAN, Kilasbali.com – Untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air, sebanyak 30 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) peserta program Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2024 mendapatkan Pelatihan Lomba Keterampilan Baris-Berbaris (LKBB) dan materi Bela Negara, Rabu (3/7).

    Dalam pelakasanaan LKBB dan Bela Negara, Lapas Tabanan bekerjasama dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1619 Tabanan untuk penyediaan instruktur. Kepala Lapas (Kalapas) mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergitas Lapas dengan stakeholder eksternal dalam melaksanakan kegiatan pembinaan.

    Baca Juga:  Sanjaya-Dirga Beber Langkah Strategisnya untuk Kelola APBD dan Atasi Defisit

    “Dalam penyelenggaraan pelayanan maupun pembinaan bagi Warga Binaan kami selalu berusaha melakukan sinergitas baik dari stakeholder internal maupun eksternal demi penyelenggaraan kegiatan secara optimal. Kami juga telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kodim 1619 Tabanan dimana salah satunya adalah ketersediaan instruktur pada pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi Sosial,” ucap Muhamad Kameily.

    Sementara Program Manager (PM) Rehabilitasi, I Gede Komang Werdi mengatakan bahwa LKBB dan Bela Negara merupakan materi yang diberikan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air bagi Warga Binaan peserta rehab. “Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan sikap disiplin, tanggung jawab dan menumbuhkan rasa cinta tanah air dalam rangka kesadaran berbela Negara,” terangnya.

    Baca Juga:  Seorang Lansia di Belumbang Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi

    Kameily juga menambahkan bahwa banyak kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan oleh WBP yang mencerminkan sikap perilaku sadar berbangsa dan bernegara. “Contoh kecil yang menunjukkan bahwa teman-teman Warga Binaan sadar berbangsa dan bernegara selama menjalani masa pidana di dalam Lapas yaitu menjaga kesehatan, menjaga kebersihan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghindari hal-hal yang dapat melanggar tata tertib Lapas,” tutupnya. (*KB).

    Baca Juga:  Sebuah Toko di Penebel Kebakaran Hingga Rugi Rp 1 Miliar

     

    Back to top button

    Berita ini dilindungi