PeristiwaTabanan

Dalam Hitungan 2 Jam, Warga Berembeng Tabanan Kehilangan Motor

    TABANAN, Kilasbali.com – Aksi pencurian sepeda motor masih “menghantui” wilayah hukum Polres Tabanan.

    Teranyar, aksi pencurian ini menimpa I Gede Surya Adnyana (36), warga Banjar/Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (1/4).

    Bahkan aksi pencurian tersebut terjadi dalam rentang waktu yang sangat singkat. Perkiraannya hanya dalam waktu dua jam.

    Sementara motor yang hilang karena diduga dicuri itu jenis Honda CRS Trail dengan warna kombinasi hitam dan merah berpelat DK 4507 GBN.

    Baca Juga:  Mulyadi-Ardika Sembahyang dan Tabur Bunga di TPB Margarana 

    “Diketahui hilang sekitar pukul 06.00 Wita dan dilaporkan sekitar pukul 07.00 Wita,” jelas Kapolsek Selemadeg Kompol I Nyoman Sugianyar Ardika.

    Berdasarkan laporan korban, motor tersebut sebelumnya diparkir pada garase rumah dengan keadaan stang yang terkunci.

    Sampai dengan pukul 04.00 Wita, motor itu masih terlihat di garase tersebut karena korban baru tidur pada saat itu.

    Begitu juga saat istri korban, Ni Kade Darmiati, bangun tidur sekitar pukul 05.00 Wita, motor tersebut masih terlihat di garase.

    Baca Juga:  Komisi II Tegaskan Perbaikan SDN 1 Geluntung Masuk Prioritas di 2025

    Saat itu, istri korban sedang pergi ke dapur yang jaraknya dari garase lumayan jauh. Setelah itu ia tidak memperhatikan lebih jauh keberadaan motor tersebut. Apalagi saat itu sedang hujan deras.

    Sekitar pukul 06.00 Wita, korban terbangun dari tidurnya karena mendengar suara anak-anak ribut. Saat itulah ia baru menyadari motornya sudah tidak ada di garase.

    “Korban sempat memeriksa kunci motornya ke dalam rumah. Kunci motor itu masih ada. Korban juga sempat tanya ke istrinya tapi tidak mengetahui siapa yang mengambil motor itu,” ungkapnya.

    Waktu itulah, korban akhirnya menyadari bahwa motornya kemungkinan besar telah dicuri sehingga ia melapor ke polisi.

    Baca Juga:  Truk Angkut Batu Bata Tergelincir Hingga Jatuh Melintang di Jalur Baturiti-Antapan

    Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, polisi menduga pelaku pencurian menggunakan kunci palsu untuk membawa kabur motor tersebut.

    Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 40 juta. (c/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi