PolitikTabanan

Caleg di Dapil Tabanan I dan IV Paling Ramai Kampanye

    TABANAN, Kilasbali.com – Masa kampanye Pemilu 2024 telah dimulai sejak 28 November 2023 lalu. Namun, belum semua calon legislatif (caleg) yang memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan kampanye.

    Kegiatan kampanye paling ramai terjadi di daerah pemilihan (dapil) Tabanan I yang mencakup wilayah Tabanan dan Kerambitan serta Tabanan IV yang meliputi Kediri dan Marga.

    Sedangkan, Tabanan II yang terdiri dari Selemadeg Raya-Pupuan dan Tabanan III yang mencakup Penebel-Baturiti masih sepi.

    Fenomena ini diungkapkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan, I Ketut Narta, usai sosialisasi dan implementasi peraturan Bawaslu dan produk nonperaturan Bawaslu, Selasa (19/12).

    Baca Juga:  Mulyadi-Ardika Janji Perkuat Sinergi Banjar Dinas dan Adat untuk Rawat Kerukunan Antarwarga

    “Ternyata tidak ada simakrama caleg dan tim kampanye daerah yang mulai turun,” kata Narta.

    Menurutnya, ini sesuai hasil pantauan timnya yang memanfaatkan aplikasi pelaporan cepat. Baik oleh pengawas di tingkat desa yang menjangkau 133 desa maupun pengawas di tingkat kecamatan.

    Ia mengaku tidak mengetahui dengan pasti penyebab fenomena ini. Pihaknya juga tidak ingin menduga-duga.

    Baca Juga:  Sanjaya Gemakan Persatuan Warga di Tabanan Saat Hadiri Forum Bhineka Tunggal Ika

    Namun, sesuai informasi yang terhimpun sejauh ini, kampanye baru akan dimulai secara optimal pada Januari 2024 mendatang. Khususnya untuk para caleg di dapil Tabanan II dan III.

    “Mungkin ini strategi masing-masing dari para caleg,” tuturnya.

    Berbeda dengan para caleg di dapil Tabanan I dan IV, menurutnya aktivitas kampanye di dua daerah pemilihan ini sangat ramai.

    Ia menilai, wajar saja para caleg di dua dapil tersebut ramai melakukan kampanye atau simakrama politik lantaran jumlah pemilihnya yang cukup besar.

    Selain itu, banyak juga caleg incumbent yang maju dari kedua dapil ini. Walaupun mereka sudah berinvestasi politik selama menjadi anggota DPRD.

    Baca Juga:  KPU Tabanan Simulasikan Pemungutan-Penghitungan Suara Pilkada 2024 di Antosari

    “Dapil I dan IV ini menjadi perhatian serius kami saat ini mengingat ada saja caleg yang melaksanakan simakrama dan kampanye,” ungkapnya.

    Disinggung mengenai potensi pelanggaran atau pelanggaran, Narta menyebutkan sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya potensi pelanggaran atau pelanggaran kampanye. (c/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi