GianyarPemerintahan

Studi Banding Perbekel Tak Harus Keluar Bali

    GIANYAR, Kilasbali.com – Meski perbekel di Kabupaten Gianyar menganggarkan program studi komparatif atau studi banding,  namun di serta merta memilih lokus di luar daerah.  Jika di Bali terdapat desa yang memiliki kapasitas sebagai lokusnya, maka program akan lebih efektif. Artinya, study banding perbekel, tak mesti harus ke luar Bali.

    PMD Gianyar, Ngakan Ngurah Adi, Rabu (15/11), mengatakan, perbekel bisa meningkatkan kapasitas dan menambah wawasan dalam pembangunan desa. Hanya saja, studi komparatif ini disesuaikan dengan kapasitasnya, baik di luar maupun dalam provinsi. Disebutkan, program tersebut untuk

    Baca Juga:  Kejari Gianyar Musnahkan BB, Sabu-sabu Diblender - HP Dipotong

    Peningkatan kapasitas Perbekel dan perangkat desa termasuk BPD dan TP. PKK Desa. Tujuan kegiatan ini dimaksudkan untuk menambah pengetahuan dalam melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing masing perangkat di desa. “Jadi bukan perbekel saja, perangkat desa juga bisa termasuk TP PKK,” jelas Ngakan Ngurah Adi.

    Dikatakan Ngurah Adi, kegiatan tersebut tidak bisa dilaksanakan berkali-kali. Saat penyusunan APBDes direncanakan dulu, melalui musdes dan ditetapkan melalui APBdes termasuk persetujuan dari Dinas PMD. “Ini juga agar jelas, studi komparatif bidang apa agar kembalinya mendapat bekal,” jelasnya.

    Baca Juga:  Mulyadi-Ardika Janji Perkuat Sinergi Banjar Dinas dan Adat untuk Rawat Kerukunan Antarwarga

    Mengenai lokus study komparatif disesuaikan dengan tema peningkatan kapasitas yang dibutuhkan. “Sepanjang hal tersebut ada di salah satu desa di Bali untuk dijadikan lokus tentunya lebih efektif dilakukan di Bali.  Seperti contoh bulan November ini Pemerintah Desa Lodtunduh melaksanakan study komparatif di Desa Punggul Kabupaten Badung terkait Desa Digital hal ini tentunya dapat dilakukan karena Desa Punggul sudah baik pelayanannya berkat  program desa digital,” contohnya.

    Baca Juga:  Komisi II Tegaskan Perbaikan SDN 1 Geluntung Masuk Prioritas di 2025

    Disebut, PMD hanya mengeluarkan juknis saja, sedangkan perbekel studi komparatif untuk meningkatkan kapasitas perangkat dan pemajuan ekonomi.

    Sedangkan sumber dana studi banding bisa diambil dari ADD, Bagi Hasil Pajak, Bagi Hasil Retribusi dan sumber lain yang sah. “Yang penting ada perencanaan dan masuk APBDes, silahkan laksanakan,” pungkasnya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi