GIANYAR, Kilasbali.com – Pemkab Gianyar melelang kendaraan berupa sepeda motor hingga truk tua. Kendaraan itu dilelang karena kerap rewel, sehingga tidak digunakan dan memenuhi tempat parkir maupun gudang.
Kabid Penataan Aset DPKAD Gianyar, Gusti Ngurah Agung Krisna, Senin (19/6/2023) menjelaskan untuk lot pelelangan periode Juni ini melelang sejumlah truk bekas pakai di TPA Temesi.
“Jadi semuanya ada 9 lot lelang yang kini sedang ditaksir nilainya,” jelas Ngurah Krisna.
Dikatakan, keseluruhan kendaraan bekas yang dilelang meliputi 5 truk bekas di TPA Temesi, 3 Truk rongsokan di TPA Temesi, 5 truk bekas di Gudang PUPR 1 truk di Bukit Jati dan 8 motor di areal parkir Pemkab Gianyar.
“Semua kendaraan sudah diajukan sebagai penghapusan aset pemerintah dan selanjutnya ditaksir nilainya, sebagai nilai atau harga dasar lelang,” jelasnya.
Diakui, selain kendaraan tersebut, maaih ada kendaraan lain yang akan dilelang pada periode berikutnya.
Aset-aset kendaraan tersebar di seluruh OPD termasuk di Damkar. Setiap tahunnya, DPKAD melakukan penghapusan barang/benda aset daerah yang sudah tidak layak pakai.
“Bukan saja kendaraan, termasuk komputer, meja kurai dan benda yang sebelumnya terdaftar sebagai aset Pemkab,” tambahnya.
Hanya saja penghapusan dilakukan bertahap dan tidak asal dihapuskan, karena ada tim penilai aset. (ina/kb)