GianyarNews Update

Bangun Tower Gianyar Angarkan Rp 800 M

    GIANYAR, Kilasbali.com – Banyaknya kantor OPD yang mengontrak bahkan ada yang no maden, menjadi momok pelayanan publik di lingkungan Pemkab Gianyar. Menyikapi ini, Bupati Gianyar I Made Mahayastra sudah merancang sedikitnya 5 tower. Tak tanggung-tanggung anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp 800 M.

    Ditemui usai Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Rabu (7/6), Bupati Mahayastra mengakui jika pelayanan publik nilai ukurnya adalah tempat yang nyaman.

    Baca Juga:  Pemprov Bali Genjot PWA

    Karena itu dengan kondisi yang ada sekarang ini, bapati sudah merancang puspem dengan memanfaatkan lahan yang sudah ada.

    “Saya sudah melakukan kajian dan rencana diwujudkan tahuan 2025. Meski masa jabatan berakhir hingga bukan September ini, saya tetap merancangnya,” ungkapnya.

    Disebutkan dengan kondisi lahan yang dimiliki, rancang Puspem ini disebutkan akan berbentuk tower dan sedikitnya ada lima tower. Setiap satu tower nantinya akan di tempati 4 hingga 5 OPD.

    Baca Juga:  Lepas Peserta Jalan Sehat HUT ke-53 KORPRI, Sekda Bali Dewa Indra Tegaskan Pentingnya Netralitas

    Adapun kantor dinas yang mengontrak ruko atau bangunan milik perseorangan ini, mulai dari BPBD Gianyar, Dinas Ketenaga Kerjaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gianyar.

    Sementara Dinas Kesehatan Gianyar kini menggunakan gudang farmasi milik Pemda Gianyar sebagai kantor. Lalu, ada juga Perusda Bank Gianyar, yang menyewa ruko sebagai kantor, dan lain sebagainya.

    Baca Juga:  Ini Tujuan Polres Gianyar Gelar ‘Blue Light Patrol’

    Rencananya Puspem ini akan menggunakan lahan lima hektare di kawasan kantor pemerintahan saat ini. Tidak ada menggusur jalan maupun membeli tanah lagi.

    “Kajiannya sudah lengkap. Kalau nanti saya berhenti (jadi bupati) saya gak tahu apakah pemimpin nanti bisa menjalankan. Karena untuk membangun ini tak hanya butuh kepintaran, tapi juga butuh nyali dan relasi di pusat,” tegasnya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi