GianyarNews UpdatePeristiwa

Tabrak Lari di Batubulan, Korban Meninggal Dunia

    GIANYAR, Kilasbali.com – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Pudak, Banjar Tegehe, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Senin (20/2/2023) malam. Tabrak lari, dan korban meninggal dunia.

    Informasi menyebut, kecelakaan itu berawal pada saat kendaraan sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi DK 5177 KAL yang dikendarai oleh Kadek Edi Wiartawan (38) asal Banjar Sakih, Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar datang dari arah timur berbelok ke selatan.

    Baca Juga:  Sebuah Toko di Penebel Kebakaran Hingga Rugi Rp 1 Miliar

    Sedangkan dari arah barat berbelok ke selatan datang satu unit mobil yang baik identitas kendaraan dan pengemudinya belum diketahui.

    Setibanya di Jalan Pudak, Banjar Tegehe, Desa Batubulan tepatnya di depan Mimi Salon mobil yang tidak diketahui identitas pengemudinya tersebut tidak dapat menguasai kendaraannya dan oleng ke arah kiri dan menabrak bagian belakang kanan sepeda motor yang dikendarai oleh Kadek Edi Wiartawan yang mengakibatkan korban beserta sepeda motornya terjatuh.

    Baca Juga:  Program Makan Siang Gratis Siap Gass di Gianyar

    “Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Dharma Yadnya Denpasar dan dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis,” ujar Kanit Lantas Polsek Sukawati AKP I Made Weta, seizin Kapolsek Sukawati, Selasa (21/2)

    Lanjutnya, Korban Kadek Edi Wiartawan (38) dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius yany dialaminya, yakni luka lecet pada lutut kaki kiri, tulang rusuk sebelah kiri patah, dada kiri mengalami luka memar, serta bagian punggung mengalami luka lecet.

    “Saat ini kejadian kecelakaan tabrak lari ini masih dalam penanganan Unit Lantas Polsek Sukawati,” tandas AKP Weta. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi