GianyarNews UpdatePemerintahan

Anggaran BK di Gianyar Terus Membengkak

    GIANYAR, Kilasbali.com – Program Bantuan Kesehatan (BK) Pemkab Gianyar, anggarannya ternyata sulit diprediksi. Terbukti dari tahun ke tahun anggaran yang dialokasikan harus meningkat, lantaran tahuan sebelumnya belum tertutupi. Untuk tahun 2022 bahkan di siapkan anggaran Rp 70 miliar dari sebelumnya yang hanya Rp 35 miliar.

    Kepala Dinas Kesehatan Gianyar, dr. Ida Komang Upeksa mengakui naiknya anggaran BK tersebut. Namun meningkatnya anggaran menjadi Rp70 miliar tersebut bukan sepenuhnya untuk realisasi tahun ini. Namun sebagiannya digunakan untuk menutupi hutang tahun sebelumnya. “Iya pak ada penambahan, untuk menutupi hutang tahun sebelumnya,” ungkapnya, Senin (4/7).

    Baca Juga:  Rayakan Natal dengan Classic Rock di TUJU Ubud

    Namun sayang, dr. Upeksa tidak menjelaskan jumlah hutang tahun 2021 dan rata-rata pengeluaran per bulan untuk biaya pengobatan masyarakat.

    Sekdis Kesehatan pun tidak memberikan rincian dengan dalih hanya kadis yang berkewenangan memberikan jawaban. “Saya sudah  laporan sareng ke Pak Kadis, katanya sudah disampaikan,” lemparnya lagi.

    Memang, Program Bantuan Kesehatan Gianyar yang menjadi andalan pemerintah kabupaten Gianyar untuk mengatasi permasalahan kesehatan bagi masyarakat. Namun kini menjadi perhatian karena  tahun 2022 ini anggaran membekak menjadi Rp 70 miliar. Sebelumnya di tahun 2021 anggaran tersebut berada di angka Rp 35 miliar.

    Baca Juga:  Bawaslu Gianyar Diminta Laksanakan Fungsi CAT

    Padahal program BK ini diyakini akan  menghemat anggaran. Karena dibandingkan dengan mengikuti BPJS Kesehatan UHC, anggaran pemerintah akan hangus dan tidak bisa dikontrol. Untuk itu pemerintah mengambil kebijakan menggunakan program Bantuan Kesehatan.

    Dalam BK ini, semua masyarakat Gianyar yang tidak tercover jaminan kesehatan bisa memanfaatkan program BK. Asalkan bersedia di kamar kelas 3 untuk pasien yang harus rawat inap. Pasien hanya perlu membawa KTP dan Kartu Keluarga untuk mendapat pelayanan tersebut. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi