DenpasarPeristiwa

Unit TNKB Samsat Denpasar Ludes Terbakar

    DENPASAR, Kilasbali.com – Ruang Unit Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) UPTD Samsat Bersama Kota Denpasar terbakar. Kantor yang terletak di Jalan Cok Agung Tresna, Sumerta Kelod, Denpasar Timur itu,  ludes terbakar pada Kamis (14/4) tengah malam, sekitar pukul 00.04 WITA.

     

    Mendapat laporan warga tentang terjadinya kebakaran, petugas Pemadam Kebakaran Kota Denpasar segera ke lokasi untuk menjinakkan si jago merah.

     

    Akibat kebakaran itu, bangunan seluas 10X30 meter lude terbakar. Kerugian diduga mencapai kurang lebih Rp500 juta

     

    Baca Juga:  Persewangi VS Bali United, Laskar Blambangan Hadapi Tantangan Tim Lebih Kuat

    Dari informasi di lokasi kejadian, yang terbakar merupakan ruang tempat mencetak plat nomor polisi kendaraan dan juga beberapa kantin. Bahkan api juga menyambar pura yang ada di sebelah bangunan ini.

     

    Informasi menyebut, titik api bersumber dari konsleting pada pembagian listrik MCB yang meledak dan kemudian mengeluarkan api. Selanjutnya, api menjalar ke atas melalap plafon gedung yang dibangun sekitar tahun 1970an.

    Baca Juga:  Koster-Giri Lebih Memilih Menyapa Masyarakat dan Tawarkan Program

     

    Syukurnya, tak ada berkas yang terbakar, dan juga tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.  Api akhirnya berhasil dijinakkan oleh enam unit damkar yang berjibaku memadamkan si jago merah. Sekitar pukul 02.00 WITA, api akhirnya padam sehingga tidak merembet ke gedung lain.

     

    Kepala UPT Samsat Denpasar, AA Rai Sugiartha mengatakan, peristiwa itu tidak menggangu pelayanan kepada masyarakat. Tetap melayani seperti hari biasa.

    Baca Juga:  Tiap Kampanye, Koster-Giri Sapa dan Hibur Puluhan Ribu Warga

     

    “Yang terbakar itu bukan Kantor Samsat, tapi unit TNKB, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa,” ungkapnya saat ditemui di lokasi kebakaran.

     

    Menurutnya, pelayanan pencetakan plat nomor kendaraan untuk sementara sedikit tersendat. Dari empat unit mesin cetak plat, satu unit masih bisa diselamatkan.

     

    “Pihak kepolisian akan mengusahakan menggunakan mesin TNKB Badung akan dibawa ke Samsat Denpasar. Itu informasi dari Paur SNTK,” tandasnya. (jus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi