DENPASAR, Kilasbali.com – Polresta Denpasar hingga bulan Desember tahun 2021 telah menerima laporan sebanyak 853 kejadian. Sedangkan sebanyak 828 kasus sudah berhasil diselesaikan, atau dengan prosentase 97 persen kasus selesai.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan saat Press Conference Akhir Tahun 2021 di Polresta Denpasar, Selasa (28/12/2021) mengatakan kasus menonjol ada 5 yakni curat, curas, curanmor, narkoba, dan pembunuhan. Untuk curat ada 61 kasus dan 65 kasus selesai. “Ini ada over penyelesaian,” katanya.
Sedangkan curas ada 10 kasus dengan 9 selesai, dan 1 kasus masih berjalan. Curanmor ada 56 kasus didominasi oleh kendaraan roda 2.
“Kita berhasil ungkap spesialisasi pencurian sepeda motor N Max,” sebutnya.
Untuk kasus narkoba ada 294 kasus dan 311 kasus sudah selesai atau ada over penyelesaian. Sedangkan kasus pembunuhan ada 4 kasus dan semua terungkap, dengan kasus menonjol yakni pembunuhan debt collector di Monang Maning.
Kapolresta Denpasar menjelaskan, dibanding tahun 2020 ada peningkatan 29 persen untuk pelaporan, dan ada peningkatan penyelesaian kasus sebesar 71 persen di tahun 2021. Sementara tunggakan kasus tidak ada.
Untuk crime indeks tahun 2020 ada 46 kasus turun 21 persen di tahun 2021.Tahun 2020 dalam 13 jam ada 1 kasus, sedangkan tahun 2021 dalam 10 jam ada 1 kasus.
Sementara laka lantas di tahun 2021 terjadi 550 kasus, dengan 61 orang korban meninggal dunia, luka berat 36 orang, luka ringan 836 orang, kasus selesai sebanyak 501, dengan kerugian material sebesar Rp 1 milyar 24 juta.
Perbandingan laka lantas tahun 2020 dibanding tahun 2021 meningkat sebesar 20 persen.
“Masih banyak masyarakat yang tidak disiplin berlalu lintas seperti tidak memakai helm. Untuk itu kita meminta masyarakat untuk tetap disiplin,” imbuhnya.
Sementara untuk kasus narkoba, jumlah tahanan kasus narkoba sebesar 60 persen dari jumlah tahanan di Polresta Denpasar.
Dari evaluasi kasus narkoba, didapat 2 orang bandar besar, 183 orang pengedar, dan 196 orang pemakai.
“Produsen industri rumahan berhasil diungkap dengan barang bukti pil ekstasi 236 butir dan diamankan 106 gram Shabu-shabu,” imbuhnya.
Untuk barang bukti narkoba berhasil disita
4. Kilo 375 gram Shabu-shabu, Heroin nihil,
Hasish 488 gram, Kokain nihil, Ganja 38 kg 320 gram, Ekstasi 1,5 kg, Tembakau Gorila 367 gram, dan Obat-obatan terlarang 8.940 butir.(sgt/kb)