GIANYAR, Kilasbali.com – Tak hanya melanggar hukum, kegiatan tajen malam di Payangan yang dipastikan melanggar protokol kesehatan kini mulai dikeluhkan waga di sekitarnya. Pasalnya, tajen yang digelar di malam hari itu, mengusik istirahat warga dan berlangsung tiga hari berturut-turut dalam setiap minggunya.
Dari informasi yang diterima, tajen malam itu dilaksankan di sebuah tempat khusus di Banjar Pengaji, Desa Melinggih, Payangan.
Namun bisa dipastikan tajen itu bukan atas nama banjar setempat. Melainkan digelar oleh oknum yang mengambil lokasi di sana.
Ironisnya, tajen yang bising itu digelar sebanyak tiga hari berturut-turut, saban hari Sabtu, Minggu, dan Senin.
Dimulai dari pukul 20.00 WITA hingga tengah malam. Hal ini pula yang mengusik warga di sekitarnya.
Menurut keterangan warga, pelaku atau bebotoh yang terlibat tidak hanya warga di sekitar Payangan. Namun juga dari luar Payangan, bahkan dari Luar Kabupaten yakni Bangli.
“Semua warga sini tahu tajen ini, pemainnya ada yang dari luar Payangan bahkan beberapa desa di Bangli. Memang, terkadang tajen ini tidak digelar mungkin untuk menghindari penertiban. Namun setalah dinilai aman, jalan lagi,” ungkapnya.
Disebutkan, karena tajen tersebut sampai digelar berturut-turut, nyaris tak tersentuh aparat hukum.
Terlebih, lokasinya tidak jauh dari jalan raya, yakni hanya sekitar 100 meter. Jumlah yang hadir di sana banyak, dan banyak yang tidak pakai masker.
“Kalau lagi berjalan, protokol kesehatan cenderung diabaikan,” tambahnya.
Kapolsek Payangan, AKP I Putu Agus Ady Wijaya membantah adanya tajen di sana. Pihaknya menegaskan bahwa jajarannya sudah menutup segala bentuk kegiatan judi, terlebih menimbulkan kerumunan.
“Tidak ada, saya sudah tutup semua. Dan, saya juga melakukan patroli sampai jam 1 (dini hari), tidak ada,” ujarnya.
Diakauinya, jika pihaknya kerap mendapati adanya foto dan video yang beredar di media sosial. Namun saat diselidiki, kata dia, ternyata tajen tersebut sudah berlangsung lama.
“Kami sudah sering melakukan pengecekan ke lapangan, dan foto serta video yang beredar itu sudah lama,” ujarnya singkat. (ina/kb)